Tokoh Lintas Agama Minta Presiden Jokowi Lakukan Hal ini
Posted on :
2/11/2015 11:15:00 AM
Berita9 (Jakarta) - Puluhan tokoh lintas agama dan kepercayaan berkumpul di Kantor PBNU Kramat Raya Jakarta Pusat, Pertemuan digelar terkait kemelut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri, serta sikap Presiden Jokowi menyikapi masalah tersebut. Selain kedua hal itu, ada beberapa problem bangsa dan Negara yang juga dibahas para tokoh itu.
“Pertemuan ini tidak terkait dengan politik, murni untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan kita saat ini,” tegas Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj saat memimpin penyampaian sikap di lantai 5 kantor PBNU.
Hasil dari pertemuan ini, mereka menyampaikan hal-hal sebagai berikut,
1. Penegakan kebenaran dan keadilan adalah syarat mutlak keselamatan bangsa Indonesia.
2. Tugas Negara dan pemerintahan adalah menjaga nilai-nilai luhur agama dan memajukan kemashlahatan rakyatnya.
3. Pemimpin yang jujur, amanah dan adil akan membawa bangsa ini mencapai kemajuan dan kesejahteraan.
Dari tiga persamaan persepsi kebangsaan itu, mereka menyampaikan 7 butir seruan moral kepada presiden, KPK, dan Polri sebagai berikut,
1. Menyerukan kepada bangsa Indonesia untuk tidak khawatir, was-was atau resah, serta tetap tenang dan menjalankan aktifitas sebagaimana biasa.
2. Menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk terus secara sungguh-sungguh memimpin pemberantasan korupsi.
3. Mengetuk nurani Presiden Republik Indonesia untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah yang tegas, cepat dan tepat untuk mengakhiri dan menyelesaikan perselisihan dan kemelut antara KPK dan Polri sesuai konstitusi.
4. Menyerukan Presiden Republik Indonesia untuk mengangkat kepemimpinan Polri dengan mengutamakan moralitas, kredibilitas, berintegritas dan kapabel.
5. Mendukung KPK dan Polri untuk melakukan tugasnya menegakkan hukum dalam kerangka memberantas korupsi dan meningkatkan akuntabilitasnya.
6. Mendorong semua pihak agar menghentikan kriminalisasi dan tidak menjadikan KPK dan Polri sebagai alat bagi kepentingan politik individu dan kelompok.
7. Mengingatkan KPK untuk kembali ke fitrahnya dan betul-betul menjaga dan meningkatkan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantarnya dari NU, Dr. H. Marsudi Syuhud, Dr. H. Bina Suhendra, Dr. Abdul Moqsith Ghazali (The Wahid Institute), Romo Ignatius Harianto SJ. (Sekjend ICRP/KWI), HS. Dillon (Intelektual dan Tokoh Agama Shikh), Pendeta Albertus Patti (PGI), Uung Sendana (Ketum Majlis Tinggi Agama Konghucu Indonesia), Piandi (Ketum Majlis Budayana Indonesia), Yanto Jaya (Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia), Suprih Suhartanto (Majlis Luhur Agama Nusantara), Ulil Ashar-Abdalla (ICRP), M. Imdadun Rahmat (Komisioner Komnas HAM), Zafrullah Pontoh (JAI), dan Syamsiah (ICRP). Hadir juga perwakilan dari Ahmadiyah, Agama Tao, dan Komunitas Ahlul Bait Indonesia. (red/asa/fathoni)