Berita9 - Pemerintah akan tetap melanjutkan dan
membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa
Tengah, sebagai solusi untuk mengatasi krisis listrik di Indonesia.
Oleh karena itu, proses pembebasan sisa lahan segera dilakukan,
sehingga pembangunan proyek ini dapat segera dipercepat.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengunjungi
lokasi pembangunan proyek PLTU di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. JK
mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap listrik itu tidak tergantikan.
Setiap tahun kebutuhan listrik meningkat sekitar 15 persen per tahun.
Sehingga pembangkit listrik baru seperti PLTU Batang berkapasitas
2x1000 MW sangat dibutuhkan.
"Kalau kondisi ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada tahun
2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di Pulau Jawa.
Karena itu, PLTU Batang harus tetap dibangun,” jelas Kalla kepada
wartawan, Kamis (4/12).
Untuk mempercepat pembangunan PLTU ini, pemerintah telah
menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membebaskan
sisa lahan. Dari total kebutuhan lahan sebanyak 226 hektar, yang belum
dibebaskan sekitar 13 persen. Dalam pembebasan lahan, PLN akan
menggunakan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum.
Sesuai UU tersebut, pemerintah dapat memaksa pemilik lahan untuk
menyerahkan tanahnya demi kepentingan nasional. Bagi yang tidak setuju
maka biaya penggantian akan dititipkan di pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo,
mengatakan, pemerintah Batang akan mendukung percepatan pembangunan
PLTU Batang.
Kehadiran proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan
ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Batang, terutama di
wilayah-wilayah yang berada di sekitar area proyek.
"Pemerintah Batang akan mendukung proyek ini, termasuk dalam hal
pembebasan sisa lahan yang akan dilakukan oleh PLN," jelas Yoyok.
Sosialisasi Pemilik Lahan
Untuk memberikan
pemahaman mengenai pembebasan lahan di PLTU Batang, Pemda Batang
bersama PLN dan BPN Jawa Tengah telah melakukan sosialisasi kepada
masyarakat pemilik lahan. Terutama berkaitan dengan penerapan UU No 2
tahun 2012 mulai awal tahun 2015. Melalui kegiatan ini, para pemilik
lahan diberikan pemahaman mengenai proses pembebasan lahan dan
risikonya apabila belum tercapai kesepakatan.
"Pemda Batang akan berusaha dan memastikan bahwa masyarakat
pemilik lahan menjadi pihak yang paling diuntungkan dengan proyek ini.
PLTU Batang akan menjadi penggerak ekonomi baru di Batang," kata
Bupati.
Sementara itu, Bhimasena Power Indonesia (BPI) menyampaikan
komitmen perusahaan untuk menuntaskan proyek ini sesuai kesepakatan
yang telah dilakukan dengan PLN. BPI juga akan mendukung penuh langkah
PLN dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembebasan sisa lahan di
proyek PLTU Batang.
"Kami siap untuk membangun proyek ini sejalan dengan upaya
pemerintah dan PLN membebaskan sisa lahan. Kami juga akan memaksimalkan
potensi daerah Batang dalam pembangunan proyek PLTU ini," tegas
Presiden Direktur BPI, Muhammad Effendi.
PLTU Batang telah ditetapkan sebagai bagian dari proyek listrik 35
ribu MW yang menjadi program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. PLTU
ini ditarget harus tuntas dalam 5 tahun ke depan. Pembangunan PLTU ini
menelan biaya investasi senilai US$4 miliar atau sekitar Rp48 triliun.
(one)