Breaking News :

Tirta Nadis Nyatakan Dirinya Kebal Hukum, Berbuah Pemanggilan oleh Mabes Polri dan Kejagung (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Wil VII Kalimantan Bag 54)

Berita9 (Jakarta) – Inilah akibatnya jika anda bermulut besar, dilecehkan bahkan siap-siap mendekam dibui akibat ucapan yang tidak benar, penuh unsure kebohongan dan fitnah. Kalimat itu pantas disematkan ke Kepala Bidang Pelaksanaan Wilayah (Kabidpel Wil) II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan, Satrio Sugeng Prayitno. 

Bermodal mulut besar dan penuh kelicikan, dia berkoar-koar akan memberangus media nasional sindikasi Berita9.net dengan batas akhir hingga hari ini Ahad (15/02). Ternyata, semua itu omong besar. Padahal, Satrio sudah mengantongi uang sebesar Rp. 1 milyar hasil iuran para cukong pengusaha yang selama ini “menyusu” diketiak Satrio. Tidak hanya Satrio, rekan sejawatnya, Kabidpel Wil I, Selamet Rasidi, Kasatker Wil II, Suparman dan Kasatker Wil III, Tirta Nadis juga berlaku sama.

Lebih buruknya lagi, sindikat mafia proyek itu membuat langkah yang sangat memalukan. Bertolak belakang dengan pernyataan mereka sendiri, Tirta Nadis misalnya, berkoar-koar dirinya kebal hukum, sementara dia sudah menyiapkan dana Rp. 750 juta yang menurut pengakuan dirinya sendiri, akan disebar ke berbagai oknum pejabat dilingkungan Polri dan Kejaksaan.


Polri dan Kejagung Bergerak
Pernyataan Tirta Nadis membuat berang aparat Polri dan Kejaksaan. Dilaporkan tim kami, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Pol) Ronny F Sompie bahkan sampai murka mendengar laporan tim kami. “Dia (Tirta Nadis-red) akan segera kami panggil dan akan kita minta BNN untuk melakukan tes urine,” ujar Ronny di Mabes Polri Sabtu )14/02).

Menurut Ronnie, di Negara ini tidak ada satupun yang kebal hokum. Anggota DPR RI saja kebal hokum hanya pada saat sedang melakukan rapat-rapat yang kaitannya dengan isu kenegaraan, selebihnya tidak. “Banyak anggota dewan yang masuk bui, tidak ada yang kebal hokum di Negara ini,” tegas Ronny.

 
Hal senada diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi yang menegaskan bahwa pernyataan Tirta Nadis adalah ngawur dan tidak mendasar. Bahkan, kata Untung, pihaknya akan segera mengkonfirmasi ke Kepala Kejaksaan Negeri dan Tinggi Kalbar untuk melakukan investigasi pernyataan Tirta Nadis.

Baik Ronny dan Untung sama-sama menegaskan, jika nantinya terbukti ada indikasi aparat dikedua instansi tersebut bermain dengan Tirta Nadis, maka bisa di pastikan, oknum itu akan menerima hukuman yang berat. “Namun jika tidak, maka yang bersangkutan (Tirta Nadis-red) akan terkena jerat hokum,” tegas Ronny.

Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan meminta agar Satrio Sugeng Prayitno segera datang ke Dewan Pers guna melakukan klarifikasi atas pernyataannya yang akan memberangus sindikasi berita nasional Berita9. Sebab, pers dalam melakukan pemberitaan dilindungi oleh undang-undang.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Agung itu, jika mempelajari pemberitaan yang dilakukan media nasional ini, semuanya sudah memenuhi unsure kaidah jurnalistik. Bahkan, Bagir memuji langkah pengusaha Raden Aryo Sutrisno KGA yang datang ke redaksi guna meminta ada perubahan pemberitaan yang menyangkut personal. “Langkah itu bagus, tapi tidak bisa mereka (Satrio cs) bertindak sok jagoan mau memberangus pers, memang dia itu siapa?,” ujar Bagir.

Toh pada kenyataannya terbukti, bahwa semua omongan Satrio itu hanyalah bualan belaka sebagai upaya mengeruk keuntungan di air keruh. Seorang cukong yang bermukim di Jakarta bahkan mulai muak dengan tingkah laku Satrio, Selamet, Suparman dan Tirta Nadis.

“Secepatnya kami akan putuskan kerjasama dengan mereka, sudah capek kami dijadikan bahan perasan oleh mereka,” kata si cukong yang berkantor di wilayah Cawang. (red/tim investigasi)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9