Berita9 - Tersangka korupsi Raja Bonaran Situmeang meradang sesaat setelah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bonaran kesal karena KPK menuduhnya telah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk memastikan kursi sebagai Bupati Tapanuli Tengah.
"Akil itu hakim saya bukan? Bukan!! Kenapa jadi nyambung ke Akil?" ujar Bonaran dengan mata melotot dan bersuara keras, Selasa (30/12).
KPK kembali memeriksa Bonaran dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Penyidik KPK membutuhkan keterangan lanjutan dari tersangka RBS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Bupati Tapanuli Tengah itu disangka menyuap Akil untuk memenangkan sengketa Pilkada di wilayahnya. Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Akil dinyatakan terbukti menerima suap terkait 15 pilkada, termasuk Pilkada Tapanuli Tengah.
Bonaran membantah menyuap Akil, bahkan dia mengaku mendapat dukungan penuh dari rakyat selama proses Pilkada di Tapanuli Tengah.
"Semua rakyat di Tapanuli Tengah menyumbang saya, ada yang sepuluh ribu rupiah, lima ribu rupiah, Rp 2 ribu, dan saya bisa membuktikan itu, gitu lho. Tidak ada masyarakat Tapteng yang tidak menyumbang saya waktu Pilkada," ujar Bonaran.
Berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan Raja Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung sebagai bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah tahun 2011. Tetapi dua pasangan pesaing Bonaran keberatan dengan putusan KPU Tapteng.
Di dalam surat dakwaan, Bonaran disebut telah memberikan Rp 1,8 miliar kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar agar memenangkan Bonaran dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pemberian uang suap didasari kekhawatiran Bonaran dan pasangannya terhadap pembatalan kemenangan yang mereka raih. (red/asa)