Berita9 - Tiga stasiun televisi nasional mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ketiganya adalah TVRI, Metro TV dan TVOne. Namun, sangsi terberat dijatuhkan KPI kepada TVOne karena telah menyiarkan gambar jenazah dari penumpang Air Asia QZ8501.
Dalam rilis yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad pada 31 Desember 2014, KPI menilai TVOne telah menyiarkan gambar yang dianggap mengganggu kenyamanan psikologi keluarga korba.
"Pada program siaran jurnalistik “Breaking News”, 30 Desember 2014 pukul 14.48 WIB, TV One menyiarkan gambar jenazah korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 dalam proses evakuasi dengan kondisi mengapung di laut tanpa busana lengkap," kata Idy.
Menurut KPI, gambar yang ditayangkan secara close up tanpa edit ini sangat tidak santun dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa trauma pada masyarakat, khususnya keluarga korban.
“Terbukti, di Surabaya, ada keluarga korban yang langsung pingsan begitu melihat tayangan tersebut,” ujar Idy.
KPI sebenarnya sudah mengirim surat imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam melakukan peliputan bencana. Lembaga penyiaran hendaknya memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban yang tertimba musibah.
Sama halnya dengan TVOne, KPI juga memberikan peringatan kepada Metro TV dan TVRI atas tersiarnya gambar-gambar korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 yang dinilai KPI sangat tidak santun.
Idy menjelaskan, banyak sekali masyarakat yang mengadu ke KPI baik melalui sms, email, sosial media serta telepon langsung ke KPI. atas tayangan di beberapa televisi yang meliput langsung proses evakuasi korban musibah jatuhnya Air Asia QZ8501.
KPI berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat lebih bijak lagi dalam melakukan liputan bencana. (red)