Berita9 - Gencarnya pemberitaan kasus-kasus korupsi oleh media nasional, membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi itu sendiri. Walaupun, tidak sedikit pihak-pihak yang merasa gerah dengan banyaknya pengungkapan korupsi oleh media. Pemuatan itu sendiri bukan perkara mudah, diperlukan keberanian dan tenaga ekstra guna memenuhi ekspasi publik. Bahkan, resiko yang diterima juga tidak sedikit, ancaman kekerasan fisik sampai upaya kriminalisasi pers mengintai setiap saat.
Tidak hanya kasus korupsi, beberapa kasus yang melibatkan pejabat publik dapat berujung pada penjara bagi pelakunya. Misalnya Gubernur Riau non aktif Anas Ma'mun. Berawal dari pelecehan seksual yang diungkap media, kini berimbas pada kasus korupsi penyuapan pengurusan alih fungsi lahan hutan.
Kepala Divisi Monitoring Korupsi National Policy Watch (NPW) Dhamar Panji Nugraha menilai, kasus mafia proyek yang di duga melibatkan oknum pejabat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VII Kalimantan, sudah menggurita dan berlangsung lama. Buktinya, hingga saat ini tidak ada satupun institusi penegak hukum yang menyelidikinya.
"NPW mendesak upaya hukum segara dilakukan untuk membongkar mafia proyek," ujar Dhamar kepada Berita9 di Surabaya, Selasa (201/01).
Menurut Dhamar, mulusnya permainan bagi-bagi proyek diduga diketahui oleh atasan oknum pejabat tersebut. Jika boleh menunjuk, lanjut Dhamar, pejabat setingkat Direktur di Ditjen Bina Marga diduga sebagai pelindung utama para mafia proyek di Kalbar.
Untuk itu, Dhamar yang dikenal sebagai pelopor membongkar kasus korupsi mantan Bupati Bangkalan Fuad Amien yang kini ditahan di KPK, mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera turun tangan menyelidiki dugaan adanya mafia proyek di Kementerian yang dipimpinnya.
"Jangan lupa, Menteri Basuki sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi dilingkungan kerjanya. NPW mendesak segara dilakukan penyelidikan di Kalbar," ujarnya.
Dhamar yang dikenal sebagai anak kandung ulama besar di Jawa Timur juga mendesak Menteri Basuki melakukan perombakan besar-besar dijajaran Ditjen Bina Marga, khususnya di BBPJN VII Kalimantan dan PJN Kalbar. Gunanya sebagai salah satu upaya memutus mata rantai korupsi di Kalimantan.
"Ganti semua pejabatnya dengan orang-orang yang terbukti bersih," tandasnya.
Jika perlu, kata Dhamar, semua pejabat di BBPJN Kalimantan dilakukan penyelidikan dengan cara pembuktian terbalik melalui screaning harta kekayaan mereka. Jika ditemukan harta yang ganjil, bisa disita untuk negara dan pelakunya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (red/tim/huda/satyo)