Berita9 - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri di nilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD adalah sebuah kesalahan yang sangat besar. Pasalnya, kasus yang dituduhkan telah dinyatakan selesai dan tidak ada masalah lain.
Seingat Mahfud, pelapor adanya dugaan rekayasa keterangan saksi dalam Pilkada Kotawaringin Utara yang disoal polisi, sudah mencabut laporannya. "Jangan sampai kasus Bambang ini hanya mengada-ada," kata Mahfud saat dihubungi Berita9 lewat sambungan telepon Jum'at (23/01).
Menurut Mahfud, sulit mengesampingkan adanya keterkaitan penangkapan Bambang dengan penetapan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan oleh KPK yang disangkakan kasus rekening gendut.
Seperti diketahui, Komjen Budi diusulkan sebagai Kepala Polri oleh Presiden Jokowi disetujui oleh DPR.
Mahfud meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan bukan hanya sekedar menghimbau. "Presiden (Jokowi) harus mengambil tindakan, bukan menghimbau dalam tataran yang biasa-biasa saja," ujarnya. (red/hwi/bhm)