Komjen Pol Badrodin Haiti
Berita9 –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna Kamis (15/01) telah menyetujui hasil keputusan Komisi III yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri dan menerima surat presiden terkait pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kepala Polri.
Namun, pelantikan Komjen Budi Gunawan masih belum diputuskan Presiden Jokowi kapan waktunya. Sementara, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti melaksanakan tugas-tugas yang biasa dilaksanakan Sutarman.
"Tugas sehari-hari Pak Kapolri sekarang dilaksanakan oleh Pak Wakapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri JalanTrunojoyo, Jakarta, Jumat (16/01).
Agus Rianto menjelaskan, Jenderal Sutarman sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala Polri dan Komjen Badrodin belum diangkat resmi sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Polri.
"Menurut peraturan, tugas Kapolri memang dilaksanakan oleh Wakapolri seandainya berhalangan. Tinggal nanti dilihat berhalangannya kenapa," kata Agus. Maka, lanjut Agus, di tubuh Polri tidak ada yang namanya kekosongan jabatan. (red/bhm/risma/adnan)