Breaking News :

Ruki : Kasus BG Menjadi Prioritas Utama


Berita9 (Jakarta) - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki menegaskan, bahwa dirinya bersama empat komisioner lainnya sangat siap menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih menumpuk di komisi anti rasuah itu. Termasuk melanjutkan kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan.

"Itu (kasus BG) pasti kami tangani. Kami pelajari dengan pendekatan-pendekatan hukum," ujar Taufieq usai dilantik di Istana Negara, Jumat (20/02).

Ruki yang pernah menjabat pimpinan KPK jaman Megawati sebagai Presiden, mengatakan, KPK tetap akan melanjutkan kasus BG meski sudah ada putusan sidang praperadilan dari PN Jakarta Selatan. 


"Justru keputusan praperadilan akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan KPK dalam menangani kasus Budi," ujar Ruki.

Seperti diketahui, Hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, mantan ajudan Presiden Megawati tersebut mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan Budi akhirnya dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan. Penetapan tersangka oleh KPK dianggap PN Jaksel tidak sah karena Budi bukan termasuk penyelenggara negara saat kasus yang disangkakan terjadi. (red/hwi/ahmad)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9