Polisi Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Penyelundup Mariyuana
Posted on :
12/09/2014 04:00:00 AM
Berita9 - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Selasa (9_12) dinihari, berhasil mencokok dua warga negara asing asal Malaysia dan Perancis karena terbukti menyelundupkan 5 kilogram ganja asal Thailand. "Mereka memalsukan dokumen pengiriman, ditulis perabotan rumah tangga. Kami lakukan pemeriksaan menggunakan sinar x-ray diketahui isinya mariyuana," kata Kapolres Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin, (8/12) tengah malam.
Tersangka yang berkewarganegaraan Malaysia berinisial VB berperan sebagai distributor dari Malaysia ke Indonesia. Sedangkan tersangka berinisial YL warga negara Perancis berperan sebagai sebagai pembeli. Selain menangkap kedua WNA, polisi juga menangkap seorang warga negara Indonesia asal Bandung berinisial FB, yang menemani tersangka YL saat ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. "Mariyuana tersebut banyak digunakan oleh ekspatriat," ujar Hengki.
Hengki mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menjebak tersangka VB di Jalan Raya Abdul Rahman Saleh, Bandung, Jawa Barat. Dari pengakuan VB, polisi langsung bergerak ke Kemang, Jakarta Selatan, untuk menangkap YL. "Kami lakukan control suspect melalui FB, agar VB mau datang ke Indonesia," ujar Hengki.
Menurut, Hengki, ganja selundupan itu ditaksir bernilai Rp 1 miliar dan memiliki kualitas tinggi. "Mariyuana itu akan diedarkan saat perayaan tahun baru nanti, penggunanya banyak dikonsumsi oleh para kaum ekspatriat yang biasa kumpul di Kemang," ujarnya.
Hengki menjelaskan, harga mariyuana yang berhasil diamankan polisi ditaksir bernilai Rp. 1 milyar. Menurut pengakuan para tersangka, rencana barang haram tersebut akan diedarkan pada perayaan malam tahun baru di kawasan Kemang. Pemeblinya kebanyakan para ekspatriat yang diketahui gemar dengan mariyuana. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal