Breaking News :

Pemerintahan Jokowi Tolak Sahkan Dua Kubu Golkar


Berita9 - Pemerintahan Joko Widodo memastikan tak mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ataupun kubu Agung Laksono. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo menegaskan bahwa lembaganya belum dapat mengesahkan kepengurusan partai yang masih mengalami konflik internal.

“Pemerintah tak dapat mengesahkan kepengurusan partai itu. Penyelesaiannya harus melalui mahkamah partai atau pengadilan,” kata Harkristuti ketika dihubungi, Ahad, 7 November 2014. Menurut dia, sikap pemerintah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Pasal 24 undang-undang itu menyatakan pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan hingga perselisihan partai selesai. Perselisihan harus diselesaikan dalam waktu paling lambat dua bulan melalui mahkamah partai atau pengadilan. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9