Breaking News :

KPK : Pemberitaan Kasus Korupsi Jangan Dibatasi


Berita9 - Protes yang dilayangkan salah satu terduga kasus korupsi di Dinas PU Kalimantan Barat ke beberapa media di Jakarta, disesalkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.

Menurutnya, maraknya pemberitaan kasus korupsi yang dilakukan media justru harus didukung dan tidak perlu ada pembatasan pemberitaan di berbagai media massa terkait dengan terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah wilayah, terutama yang melibatkan kepala daerah. 


"Saya kira pembatasan pemberitaan kasus korupsi itu tidak perlu karena media mempunyai prinsip balancing," kata Busyro di Jakarta, Kamis (4/12).

Menurut Busryo, pemberitaan di media terkait dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum itu bisa menjadi penyeimbang ketika proses penanganannya berjalan tidak benar. 

"Kalau pejabat itu `clean and clear` ya tidak perlu takut diberitakan," ujarnya. 

Kendati demikian, Busryo berpesan agar media dapat memberitakan suatu perkembangan penanganan kasus tindak pidana korupsi sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.(red/asa)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9