Berita9 - Hambali, teroris asal Indonesia yang ditahan di penjara Guantanamo, Kuba, diharapkan dikembalikan ke Indonesia setelah rencana penutupan penjara yang dikenal paling kejam di dunia itu ditutup berdasarkan perintah pemerintah Amerika Serikat.
Hambali merupakan satu dari 142 tahanan yang masih mendekam di penjara Guantanamo per Desember 2014.
Hambali yang memiliki banyak nama samaran, dianggap AS sebagai tahanan berisiko tinggi karena kedekatannya dengan petinggi al-Qaeda dan posisinya sebagai anggota senior Jemaah Islamiyah (JI) serta dituduh bertanggung jawab terhadap beberapa peristiwa pengeboman di Asia Tenggara, termasuk diantaranya bom malam Natal tahun 2000 dan bom Bali pada 12 Oktober 2002.
“Kita berharap Hambali dikembalikan ke kita, supaya kita bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam berbagai peristiwa terorisme di tanah air,” kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Pol Ronnie F Sompie di Jakarta, Jum'at (26/12).
Senada dengan Ronnie, pengamat terorisme Al Chaidar juga mengatakan Hambali akan lebih berguna jika ia dikembalikan ke Indonesia.
“Lebih baik dia di Indonesia. Gerakan terorisme belum berakhir dan Hambali bisa bermanfaat untuk mengungkap jaringan-jaringan terorisme baik yang lama maupun yang sekarang yang ada di Indonesia,” kata Al Chaidar.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, saat ini beberapa tahanan di Guantanamo telah menghirup udara bebas. Para tahanan di pindahkan ke negara-negara yang mau menerima mereka. Untuk Hambali, kembali ke Indonesia peluangnya sangat kecil sekali. Pasalnya, Hambali, yang ditahan di Guantanamo tanpa proses peradilan terlebih dahulu.
“Indonesia saja belum pernah mengadili Hambali, padahal ia terlibat dalam berbagai peristiwa pengeboman seperti bom malam Natal. Setahu saya, Hambali itu terbuka, sama seperti Ali Imron dan dia bisa berguna untuk membongkar jaringan (terorisme),” lanjut Chaidar. (red/hwi/asa/cnn)