Breaking News :

Mendagri keluarkan PP mempercepat pelantikan Ahok


Berita9 - Pemerintah melalui Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri), akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk percepatan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk disahkan menjadi Gubernur menggantikan, Joko Widodo.
 

Dikeluarkan PP itu terkait program Pemerintah pusat yang harus segera dilaksanakan di Pemerintah Daerah Provinsi DKI.

"Kami akan menyiapkan PP nya agar ada kejelasan. Maunya Pak Ahok apa? DPRD itu apa? Parpol itu apa? Itu kan harus patuh," katanya di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/11).

Menurut Tjahjo, kewenangan Ahok sebagai Plt Gubernur sangat terbatas. Jika tidak segera disahkan, ditakutkan akan mengganggu semua. 


Sekretaris Jenderal PDIP ini menyebutkan beberapa program Kemendagri yang harus segera dijalankan Pemprov DKI. "Di antaranya pejabat sampai eselon tiga harus menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara," jelasnya.

Program lainya adalah bagaimana caranya seorang pegawai negeri di Jakarta mendapat gaji ideal. "Ini bisa enggak minimal dia dapat gaji Rp5 juta per bulan dan berbagai program fasilitas gratis dan beasiswa warga," katanya.

Atas dasar itu, Mendagri akan mempercepat pelantikan Ahok. "Kami akan bikin secepatnya. Ini lantik dulu, karena kalau Plt terlalu lama ini akan mengganggu proses pemerintahan di DKI," tegasnya. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9