Berita9 - Kerukunan adalah
istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama
umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, “saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan
kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. “ kata tokoh agama Sikh di
Jakarta Utara Gill Sukhjinder Singh dan Giani Dalwinder Singh kepada Berita9.net di Jakarta
Menurut Gill, umat
beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara
kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan.
Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di
pemerintah daerah.
Pemeliharaan
kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat
merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya.
Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan
keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara
umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
“Kerukunan antar
umat beragama berarti damai dan tentram dalam berbagai perbedaan agama sehinnga
tercipta kesinambungan yang baik antar umat beragama. Ajaran Islam menganjurkan
manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia
dalam hal kebaikan,” kata Giani Dalwinder Singh.
Dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan umat beragama Sikh dapat berhubungan dengan siapa saja
tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Kerukunan dalam kehidupan akan dapat
melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia
sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat
terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah
masyarakat.
Kerukunan Antar
Umat Beragama dalam kehidupan
bermasyarakat
Dalam kehidupan
bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan karena tidak
menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu agama dengan kita.
Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat beragama
pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama.
Hubungan antara agama
lain tidak dilarang agama, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan
ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern agama yang tidak boleh
dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam
kerja sama yang baik.
Kerja sama antar
umat beragama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak
dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang
ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang
berada dalam ruang lingkup kebaikan. Hubungan yang baik antar umat beragama
dapat berdampak positif bagi pemuda penerus bangsa.
Menurut Gill, untuk itu kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
Saling tenggang
rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama, Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama
tertentu, Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan Mematuhi peraturan keagamaan
baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau pemerintah.
“Dengan demikian
akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman
dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara,” tambah
pendeta agama Sikh Giani Dalwinder Singh (berita9)







