Pejabat BBPJN VII Kalimantan Diakali Oknum Wartawan (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalimantan Bag 13)
Posted on :
12/24/2014 09:25:00 AM
Berita9 - Pengakuan Pemimpin Redaksi Koran Riau, Edi Ahmad RM mengatakan, bahwa dirinya pernah diberi uang sebesar Rp. 200 juta dari terdakwa Gulat Manurung untuk membendung pemberitaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, membuktikan betapa rentannya pekerjaan sebagai jurnalist.
Tidak menutup mata, saat inimarak terjadi profesi sebagai wartawan dijadikan tameng untuk memudahkan jalan mencapai tujuan. Kasus di Riau nampaknya terjadi di Kalimantan Barat.
Salah seorang pejabat di Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah Kalbar, SPN dalam keadaan mabuk bercerita bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp. 15 juta kepada dua orang yang mengaku wartawan berinisial IA dan FI. Pernyataan SPN ternyata diperkuat dengan hasil investigasi ke Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan, Bastian, yang merasa marah usaha dua orang oknum wartawan untuk membubgkam Berita9 tidak membuahkan hasil.
Dari info yang didapat, dua oknum itu bercerita ke para pejabat PJN Kalbar, bahwa mereka mampu mendiamkan Berita9. Terbuai cerita bohong mereka, SPN menyerahkan uang Rp.15juta. Tak berselang lama, oknum IA melaporkan ke oknum SPN telah bertemu dengan Pemimpin Redaksi Berita9 di Bekasi.
Selanjutnya, IA merekayasa cerita, Pimred Berita9 diberi uang Rp.10juta dan langsung menyembah-nyembah IA. Rekayasa cerita IA dipercaya oleh SPN. Padahal, jika para pejabat yang bermain proyek itu mau secara cermat membaca statement yang dikeluarkan secara resmi oleh Berita9, mereka tidak akan mudah dijadikan ATM berjalan oleh IA.
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal