Duh, Dua Pelajar Pengedar Narkotika
Posted on :
11/29/2014 10:25:00 PM
Berita9 - Tiga tersangka pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu, berhasil dibekuk. Ketiganya ditangkap di dua Polsek berbeda. Dua tersangka yang ditangkapo polisi ternyata masih berstatus pelajar.
Wakil Kepala Polres Kabupaten Sanggau, Komisaris Polisi Boy Samola mengatakan, kedua tersangka yang masih berusia pelajar itu, yakni AP (17) dan YH (18).
Kedua pelajar pengedar shabu-shabu itu ditangkap dalam sebuah operasi yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Parindu, Inspektur Satu Polisi Robert H, di Jl Inpres Bodok, Kecamatan Parindu pada Kamis (27/11/2014) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Dari keduanya, kita amankan barang bukti berupa 14 paket shabu-shabu dengan harga bervariasi,” kata Boy Sabtu, (29/11).
Shabu sebanyak 14 paket itu memiliki harga yang bervariasi. Termurah Rp. 250 ribu dan termahal Rp 1,5 juta. "Semuanya kami sita sebagai barang bukti," ujar Boy. (red/bg)
Label:
Artikel Terbaru,
Daerah,
Hukum dan Kriminal







