Breaking News :

Pemprov Jatim Gelar Diklat Pengelolaan APBN untuk Desa


Berita9 (Surabaya) - Salah satu kewenangan aparat pemerinta di tingkat desa asalah mengelola dan memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu sebagai wujud dari desentralisasi pemerintahan sebagai wujud pelaksanaan atas terbitnya UU Nomor 6/2014 Tentang Desa.

Agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam mengelola dan memanfaatkan dana APBN tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pelatihan bagi para kepala desa. Tujuannya hanya ingin memastikan para kepala desa memiliki kapabilitas cukup dalam mengelola desentralisasi tersebut.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait posisi pemerintahan desa dalam stuktur pemerintah sangat penting. Karena, pemerintahan desalah berada paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat itu tujuannya, namun yang lebih penting dan harus diperhatikan betul-betul adalah cara berkomunikasi dengan masyarakat di desa, harus mengedepankan musyawarah dan mufakat, jangan sampai voting,” kata Soekarwo saat membuka diklat pengembangan kapasitas SDM kepala desa, di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (02/02).

Soekarwo jug meminta para kepala desa, agar pada saat merumuskan kebijakan harus melalui musyawarah desa melalui Badan Perwakilan Desa (BPD), atau bisa dengan warga masyarakat secara langsung. Karena, pembangunan berkelanjutan berpusat pada rakyat, inklusif, dan partisipatoris.

Sementara itu, Kepala Badan Diklat Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, untuk putaran pertama tahun 2015, diklat berlangsung tanggal 1-7 Februari dan diikuti 640 orang peserta. Ada dua tempat pelatihan, yakni di Surabaya dan Malang. (red/bhm/firdaus/aam/sugito)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9