Demo Meminta Penangkapan Oknum Selamet dan Tirta Nadis Mulai Digelar (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Wil VII Kalimantan Bag 50)
Posted on :
2/10/2015 02:00:00 PM
Berita9 (Jakarta) - Sejumlah aktivis anti korupsi mulai menggelar demo mendesak dilakukannya pemeriksaan atas kasus korupsi yang dilakukan oknum pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Kalimantan. Dalam tuntutannya, aktivis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa para oknum pejabat tersebut.
Menurut Koordinator aksi, Dhamar Aji dari National Policy Watch (NPW), di KPK mereka mendesak untuk segera dilakukan pembuktian terbalik dan meminta pelaporan harta para pejabat itu.
“Tidak hanya empat, kepala Balai Besar Bastian Sihombing dan Direktur Wilayah II, Andriananda pun harus diperiksa,” tegas Dhamar.
Menurutnya, keterlibatan dua orang atasan itu sangat besar kemungkinannya, sebagai atasan langsung, sangat mustahil Bastian dan Andriananda tidak tahu perilaku anak buahnya. Pasalnya, lanjut Dhamar, kedua orang itu di duga ikut menikmati hasil fee haram yang disetorkan para cukong peliharaan oknum pejabat.
Dhamar menjelaskan, empat oknum antara lain Selamet Rasidi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Wilayah I (Kabidpel Wil) bersama sejawatnya Kabidpel Wil II, Satrio Sugeng Prayitno diduga merupakan otak dibalik pengaturan pemenang proyek. Sedangkan, Kepala Satuan Kerja Wilayah II (Kasatker Wil) Suparman dan Kasatker Wil III, Tirta Nadis juga termasuk bagian dari tim pengaturan tersebut.
Sedangkan di BNN, kata Dhamar, aktivis mendesak agar tim BNN diterjunkan guna memeriksa Selamet Rasidi, Tirta Nadis, Satrio dan Suparman dalam kaitannya penggunaan narkotika. Pasalnya, keempat pejabat itu diduga erat kaitannya dengan pengkonsumsi barang haram tersebut.
Belanja Narkotik
Dari penelusuran tim investigasi Berita9, diketahui selama ini 4 orang tersebut adalah pengguna narkotika sejati. Mereka membelinya dari sebuah jaringan yang didapat saat mereka berada di Jakarta. Tak heran, setiap kali ke Jakarta, hanya hotel Pullman atau Apartment Arya Duta di Sudirman yang menjadi tempat bermalam.
Hal itu memang disengaja, sebab, jaringan narkotikanya diduga berasal dari sana. Diantara kedua tempat itulah, Selamet, Tirta Nadis, Satrio dan Suparman membeli barang haram berupa shabu-shabu.
Dari beberapa info yang didapat, biasanya mereka belanja shabu-shabu dari oknum petugas keamanan atau pelayan hotel. Namun saat ditelusuri dikedua tempat itu, beberapa petugas keamanan di apartement Arya Duta mengakui, kerap kali mereka melihat Suparman dan Satrio mabuk dan menggunakan narkotika.
Namun mereka enggan mengungkap dari mana mereka membelinya. "Nanti saya takut kebawa-bawa pak, maaf saya tidak bisa kasih tahu siapa orangnya," ujar salah seorang anggota satpam. Jika sedang berada di hotel, mereka biasanya membeli shabu-shabu lewat perantara salah seorang bartender di bar itu.
Dhamar mengatakan, jika tuntutan mereka tidak segera direspon oleh KPK dan BNN, maka dalam waktu dekat, sejumlah aktivisi anti korupsi dan jurnalis akan menggelar demo dalam skala yang lebih besar. “Saya jamin, seribu orang pasti turun,” ujarnya. (red/tim investigasi)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal