Breaking News :

Tinjauan Kritis Korupsi di Kalimantan (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Wilayah VII Kalimantan Bagian 29)


Berita9 - Gencarnya pemberitaan kasus-kasus korupsi oleh media nasional, membawa dampak positif bagi pemberantasan korupsi itu sendiri. Walaupun, tidak sedikit pihak-pihak yang merasa gerah dengan banyaknya pengungkapan korupsi oleh media dan berujung pada proses hukum. 

Tidak hanya kasus korupsi, beberapa kasus yang melibatkan pejabat publik dapat berujung pada penjara bagi pelakunya. Misalnya Gubernur Riau non aktif Anas Ma'mun. Berawal dari pelecehan seksual yang diungkap media, kini berimbas pada kasus penyuapan alih fungsi hutan.

Masyarakat pasti suka pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dukungan pasti akan diberikan secara tulus dan spontan dengan kinerja komisi anti rasuah tersebut. Wajar karena dua institusi penegak hukum lainnya, Kejaksaan dan Polri dinilai sudah kehilangan taji memberantas praktek penggarongan uang rakyat. Sesederhana itu, tapi di tingkat teknis, lebih rumit dari sekadar niat baik memberantas korupsi.

Memberitakan sebuah kasus korupsi tidaklah mudah, tantangan serta berbagai ancaman dari pihak-pihak yang tidak senang dengan pemberitaan media. Disinilah diperlukan sebuah kebersamaan antara media dan aparat hukum guna membongkar mafia pencuri uang rakyat.

Sejumlah media telah lama melaporkan tentang kemungkinan banyaknya borok ditubuh instansi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VII Kalimantan - yang membawahi Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Kalsel, Kaltim, Kalteng dan Kalbar- terlibat korupsi. Praktek kotor dengan cara mengatur proyek bersama para cukong pengusaha, diduga sudah berlangsung lama. (berita terkait : edisi lengkap membongkar mafia proyek BBPJN Wilayah VII Kalimantan)

Lantas mengapa hingga kini mereka tetap menjalankan praktek kotornya? Dari penelusuran tim investigasi Berita9, ditemukan banyak hal menarik. Salah satunya adalah dengan "memelihara" wartawan abal-abal dan bekerjasama dengan LSM yang mengkhususkan dirinya "dipelihara" oleh oknum pejabat itu.

Contohnya, Kepala Satuan Kerja Wilayah 2 Suparman, merasa mampu mengendalikan jurnalis hanya karena kenal dengan oknum wartawan lokal. Yang terjadi sebenarnya, Suparman diakali oknum wartawan itu. Namun, Suparman yang gemar minum-minuman keras, sesumbar mampu memberangus pemberitaan sekelas media nasional Berita9.

Undang KPK
Walaupun terlambat, patut di syukuri KPK akan segera memulai penyelidikan. Namun, KPK membutuhkan dukungan bukti-bukti agar penyelidikan bisa berjalan dengan cepat. Tidak ada yang tak suka pemberantasan korupsi yang sudah mendarah daging. Dan sulit menemukan argumen selain mendukung KPK jika negeri ini ingin menjadi lebih baik.

Kesediaan membuat rapor “bersih korupsi” di instansi BBPJN dan Direktorat Jenderal Bina Marga wajib dilakukan demi penyelamatan uang rakyat yang digelontorkan untuk instansi pemerintah tersebut. Bila diperlukan, sudah saatnya semua pejabat di BBPJN dilakukan pembuktian terbalik kasus korupsi. Semua hartanya harus ditelisik berasal darimana, jika dinyatakan clear, harta itu dikembalikan kepada pemiliknya, jika tidak, maka hartanya harus disita untuk negara.

National Policy Watch (NPW) bahkan mendesak agar dilakukan seleksi ulang terhadap semua pejabat BBPJN. Penegakan hukum punya etika dan tata caranya sendiri. Penyelidikan KPK, apalagi yang belum tuntas, tidak semestinya dikomunikasikan kepada siapa pun, bahkan presiden sekalipun. Sebab, presiden atau menteri pun bisa menjadi objek penyidikan KPK.

Tampak di situ, KPK bisa menjadikan dirinya tegak berdiri diatas semua pihak. Menjadikan hukum sebagai panglima merupakan sebuah keharusan. Seseorang bersih atau terlibat pidana korupsi harus diputuskan oleh hakim melalui pengadilan terbuka dan fair. Rapor mentah seperti itu potensial disalahgunakan secara politik atau terjatuh menjadi sekadar gosip politik.


Sejauh ini KPK telah menunjukkan prestasi mengagumkan tentang bagaimana lembaga hukum seharusnya bekerja: tegas dan tanpa pandang bulu. Tak hanya bupati atau gubernur, bahkan menteri dan besan presiden digasaknya. Prestasi itu mendongkrak harapan makin besar bagi kalangan warga yang putus asa.

Namun sayangnya, taring KPK belum menancap di tanah Kalimantan. Jika keinginan KPK membuka cabang khusus di 3 pulau (Sumatera Utara representatif Pulau Sumatera dan sekitarnya, Makassar representatif Indonesia Bagian Timur dan Pontianak perwakilan Kalimantan) berjalan mulus, maka bisa dipastikan, tidak ada satupun pelaku korupsi yang bisa lolos.


Publik berharap KPK menjadi lokomotif utama pemberantasan korupsi di Kalimantan, utamanya di BBPJN VII Kalimantan, Ketika itu terjadi, harapan anak negeri yang bermukim di Pulau Borneo untuk keluar dari kemiskinan akibat kubangan korupsi, dapat segera terwujud. Dukungan publik diharapkan demi cita-cita luhur pendiri republik ini, bebas korupsi. Semoga. (red/tim investigasi)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9