Breaking News :

Protes Eksekusi Mati, Pemerintah Brasil Tarik Dubes Keluar Indonesia


Berita9 – Pasca pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba, lima diantaranya warga Negara asing, mulai terasa saat ini. Hubungan panas mulai terjadi antara Indonesia dengan lima Negara yang warganya terkena eksekusi hukuman mati oleh pemerintah.

Brasil menjadi Negara pertama yang menarik pulang Duta Besar mereka kembali ke negaranya. Tindakan itu terkait eksekusi mati Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brasil, terpidana mati narkoba yang ditembak di Nusakambangan pada Ahad (18/01) pukul 00.30 WIB. Sedangkan Belanda akan melakukan hal yang sama pecan depan, namun belum dilaporkan ke pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia.

"Saya sudah dapat informasi resmi dari Kedubes Brasil terkait pemanggilan dubesnya dalam rangka Konsultasi dengan pemerintah Brasil. Sedangkan Belanda saya belum terima secara resmi," kata Menteri Luar Negeri Retno Lestari di Jakarta, Ahad (18/01).

Retno menjelaskan, pemanggilan kembali seorang Dubes merupakan hak pemerintah negara tersebut. Alasan pemanggilan terhadap Dubes Brasil guna melakukan konsultasi, ditanggapi Retno bahwa itu adalah hal wajar dan bagus. “Hal yang sama sering dilakukan oleh Dubes-Dubes Indonesia di luar negeri, jadi tidak masalah,” ujar Menteri Luar Negeri perempuan pertama Indonesia itu.

Ditempat terpisah, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, pasca eksekusi mati terhadap lima warga Negara asing, tidak mengganggu hubungan bilateral antara Indonesia dan negara sahabat tidak akan terganggu akibat proses eksekusi mati yang baru saja dilakukan. Dia mengatakan proses eksekusi mati memang sudah menjadi ketentuan hukum di Indonesia.

Sebelumnya pemerintah Brasil dan Belanda merupakan negara yang mengecam tindakan eksekusi mati terhadap dua warga negara mereka, yaitu Ang Kiem Soe, warga negara Belanda dan Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brazil. Dikabarkan Belanda dan Brasil pun memanggil dubesnya yang bekerja di Indonesia sebagai bentuk kecaman tersebut.

Ang Kiem Soe dan Marco Archer dieksekusi mati setelah pengadilan di Indonesia memvonis mereka bersalah dalam kasus pengedaran narkotika. Selain dua orang tersebut, pemerintah juga mengeksekusi empat orang lain, yaitu Namaona Denis, warga Malawi, Daniel Enemuo, warga Nigeria, Tran Thi Bich Hanh, warga negara Vietnam, dan satu orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, wanita asal Cianjur.
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9