PBNU Bentuk Tim Implementasi UU Desa
Posted on :
1/09/2015 08:03:00 PM
Berita9 - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, tim juga ditugaskan menyiapkan percontohan pendampingan desa di beberapa Kabupaten dan Provinsi di seluruh Indonesia.
Sebagai komandan Tim, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj menunjuk Yahya Maksum, Ketua Pengurus Pusat Lakpesdam NU.
“Tim ini nantinya akan membuat bahan rekomendasi ke PBNU untuk diteruskan ke pemerintah. Nantinya NU akan memiliki pengalaman melakukan pendampingan dan advokasi sesuai dengan Undang Undang Desa yang akan segera diberlakukan,” kata Yahya Maksum di kantor PBNU, Jakarta, Jum’at (09/01).
Menurut Yahya, nantinya, tim bentukan PBNU itu akan mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tim akan diperkuat oleh mantan Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam yang didapuk sebagai penasehat.
“Kita membantu PBNU dalam memberdayakan masyaraka desa, khususnya warga Nahdliyin. Tujuan utamanya adalah bagaimana meningkatkan kapasistas warga. PBNU ingin memastikan bahwa pelaksanaan Undang Undang Desa benar-benar untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya. (red/din)
Label:
Artikel Terbaru,
Berita Utama,
Seputar Pesantren