Partai Demokrat: Sebaiknya Presiden Tak Melantik Budi Gunawan
Posted on :
1/14/2015 09:30:00 PM
Berita9 - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri walaupun telah menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun Fraksi Partai Demokrat tetap menolak hasil fit and proper test. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengungkapkan alasan ketidakhadiran perwakilannya dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi yang digelar sejak pagi tadi.
"Partai Demokrat melihat dari kepatutannya tidak pas, makanya kami tidak ikut," kata Syarief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/01).
Namun, lanjut Syarief, Fraksi Demokrat tidak akan melakukan intervensi selama proses pencalonan Budi berlangsung. "Kami tidak mengintervensi dan memberi masukan apapun yang karena kami lihat mekanisme ini sudah sesuai dengan Undang-Undang," kata Syarief.
Syarief menjelaskan, jika Komisi III DPR pada akhirnya meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri, hanya Presiden sebagai satu-satunya jabatan yang menyelamatkan posisi orang nomor satu di lembaga Polri itu. "Saya sarankan, Jokowi mencabut (surat pencalonan Budi Gunawan ke DPR) Kalau lolos di DPR, sebaiknya itu tidak dilantik oleh presiden," kata Syarief.
Hari ini Rabu (14/1) Komisi III DPR menggelar rapat dengan Budi Gunawan untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatuan. Budi memaparkan visi misi yang akan dilakukan jika terpilih sebagai Kepala Polri. Rapat dimulai sejak pukul 9.30 WIB pagi tadi. Mengawali rapat, Budi mengeluarkan pernyataan terkait status dirinya sebagai tersangka.
"Saya tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak manapun sehingga saya belum mengetahui secara pasti tindak pidana yang disangkakan," kata Budi.
Rencananya besok Kamis (15/01) DPR akan menggelar sidang paripurna guna meminta persetujuan anggota DPR atas hasil fit and proper test terhadap Budi Gunawan. Jika disetujui paripurna, selanjutnya nama Budi akan diserahkan kembali ke Presiden Jokowi untuk mendapatkan pengesahan dan pelantikan. (red/asa/bhm/halim)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik