Mempersulit Penyidikan, Buron eks Anggota MPR di Tegur Kapolda
Posted on :
1/13/2015 04:00:00 PM
Berita9 - Usai disergap aparat gabungan Polda Kalbar dan Polres Metro Jakarta Barat, bekas anggota MPR Budiono Tan alias BT langsung dijebloskan ke dalam sel Mapolda Kalbar. BT ditahan menyusul kasus penggelapan ribuan sertifikat tanah milik warga dinyatakan selesai alias P21 oleh penyidik.
Saat menyambangi ruang penyidik Kasubdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, melihat tingkah laku BT yang kelihatan sibuk menelpon kesana kemari.Arief menegur BT agar tidak mempersulit kinerja penyidiknya.
"Pak Budiono, bapak harus mempertanggungjawabkan perbuatan bapak. Jangan mempersulit kinerja penyidik. Tidak perlu telepon ke mana-mana," kata Arief.Arief kemudian mempertegas ucapannya. Arief bahkan mengatakan kalau dia siap dipecat oleh pimpinannya jika keputusannya menangkap BT salah.
"Saya Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Kapolda Kalimantan Barat, yang memerintahkan menangkap bapak. Saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk menangkap bapak kalau keputusan ini salah." kata Arief dengan suara tegas dihadapan BT. (red/man/eka)
Label:
Artikel Terbaru,
Hukum dan Kriminal