Ini Kejahatan Adnan Pandu Praja Versi Pengacara
Posted on :
1/24/2015 09:00:00 PM
Berita9 – Gelombang besar yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga usai. Kali ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dibidik Bareskrim Mabes Polri berdasarkan laporan kuasa hukum PT Daisy Timber yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Adnan dilaporkan atas kasus penguasaan perusahaan secara ilegal.
Dalam rilisnya, Mukhlis Ramlan kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Adnan dilaporkan atas kasus penguasaan perusahaan secara ilegal yang terjadi tahun 2006 silam.
Adnan Pandu dituduh Muklis merebut perusahaan milik orang lain dengan cara yang tidak sah.
"Dia (Adnan Pandu) telah memakai data-data perusahaan palsu, notaris palsu supaya dapat menguasai perusahan. Ini hak orang dizolimi oleh dia. Ini kejahatan luar biasa sekali. Makanya kami laporkan ke Bareskrim Polri," kata Mukhlis.
Karena menggunakan cara tidak baik, pihaknya mencoba berupaya mencari keadilan ke Mabes Polri. (red/bhm/sinaga/syaiku)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional