Breaking News :

Pengamat : Menteri Basuki Jangan Tutup Mata (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Wilayah VII Kalimantan Bagian 33)


Ilustrasi ancaman kebebasan pers

Berita9 - Pembentukan satuan tugas (satgas) yang dikomandoi salah seorang Direktur di Ditjen Bina Marga Kemen PU- Pera dengan tujuan untuk memberangus pemberitaan di berbagai media yang membongkar berbagai indikasi korupsi, dianggap sebagai sebuah ancaman terhadap kebebasan pers.

"Itu ancaman serius dan harus ditindak lanjuti informasi itu," kata Pengamat media Hendro Satrio di Jakarta, Ahad (25/01).

Menurut Hendro, gencarnya pemberitaan berbagai media yang menyoroti berbagai kasus korupsi, seharusnya ditanggapi positif oleh pimpinan instansi tersebut. Berbekal info dari media, pimpin lembaga yang disoroti seharusnya sudah bisa melakukan tindakan penyelidikan internal. Jika ditemukan bukti kuat, maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas.
"Setelah diambil tindakan internal maka harus ditindak lanjuti ke ranah hukum, supaya ada efek jera dan menciptakan clean goverment," ungkap Hendro mantan wartawan senior sebuah media nasional.

Menagih Janji Menteri Basuki
Menyoroti kasus sindikat mafia proyek yang menjadi sorotan utama media ini, kata Hendro, sudah menjadi kewajiban Menteri Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono untuk memulai dilakukan penelisikan kebenaran info tersebut.

"Saya mendesak Menteri Basuki segera bentuk tim investigasi independen guna mengusir anak buahnya yang terlibat korupsi," tandasnya.

Jika Menteri Basuki tidak segera bertindak, menurut Hendro, maka komitmen dia untuk memberantas korupsi di institusi Kementerian PU-Pera pada saat dijadikan Menteri oleh Presiden Jokowi, adalah omong kosong belaka. 

"Masyarakat menuntut Menteri Basuki merealisasikan janjinya memberantas korupsi di Kementeriannya," ucapnya.

Hendro yang kini memiliki beberapa penerbitan nasional menjelaskan, penyakit korupsi dan rusaknya mental pejabat di BBPJN VII Kalimantan sudah diluar batas kewajaran. "Saya teliti laporan mengenai itu, merinding saya, begitu rusaknya mereka," ujarnya.

Hendro berjanji, untuk menguatkan pemberitaan yang ada, dia akan membentuk tim investigasi dan akan menayangkannya dibeberapa surat kabar berskala nasional. "Insya Allah media-media besar akan segera memuat berita yang sama dengan Berita9," ucapnya.

Memberangus Pemberitaan

Seperti yang dilakukan para oknum BBPJN VII Kalimantan, sebisa mungkin mereka melakukan upaya apapun agar borok mereka tidak masuk ke ranah hukum. Dari informasi yang didapat, para oknum yang di koordinir salah seorang Direktur di Ditjen Bina Marga Ir. ANDA, telah membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk memberangus pemberitaan yang dilakukan berbagai media nasional dan mempersiapkan berbagai skenario agar terhindar dari tindak pidana pencucian uang (akan diulas dalam bagian 31)

Satgas yang dibentuk pada hari Senin (19/01) di isi oleh seluruh oknum pejabat yang diberitakan berbagai media. Ditunjuk sebagai sekretaris umum Kabid Pelaksana II Satrio Sugeng Prayitno. Anggota satgas diisi, Selamet Rasidi, Tirta Nadis, Suparman, Suherman ST dan dibantu 7 orang cukong pengusaha yang menjadi "peliharaan" para oknum tersebut.

Ada 10 point yang dihasilkan dalam rapat perdana mereka. Yang pertama dan utama adalah memberangus News Online Berita9 dengan cara apapun serta mencegah pemberitaan sejenis muncul lagi kepermukaan. Target "pemberangusan" Berita9 dipatok pada tanggal 15 Februari 2015. Pemberangusan itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada berbagai media massa yang gencar memberitakan kasus mafia proyek dilingkungan kerja mereka. Selain itu, untuk menunjukkan eksistensi bahwa mereka lebih kuat dari yang lain.

Dalam rapat tersebut, Satrio melaporkan kepada Ketua Satgas, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan aparat hukum di Kalbar. Tujuannya, jika borok mereka sampai ke ranah hukum, maka mereka tetap akan bersih dan melenggang bebas. Didepan forum rapat itu juga, Satrio berkoar seluruh aparat hukum, termasuk salah seorang pimpinan KPK sudah disumpal uang, sehingga mereka merasa yakin aparat hukum tidak akan berani menyentuh mereka.

Sesuatu yang sangat tidak masuk akal dengan klaim Satrio, bagaimana mungkin orang sekelas Komisioner KPK bisa disuap, apalagi orang yang disebut itu selama ini dikenal bersih dan mantan aktivis hukum dan pegiat korupsi. Apalagi, Satrio sesumbar sudah menyuap salah satu pejabat tinggi Polri yang baru saja berhasil menjebloskan mantan anggota MPR Budiono Tan ke dalam penjara.

Banyak pengamat dan awak media sangat yakin, akan sangat mudah menjebloskan Satrio dan kawan-kawannya jika berani memberangus media nasional ini. "Silakan saja lakukan, itu bisa kita jadikan entry point untuk membuka korupsi yang diduga mereka lakukan," ungkap pengamat media Hendro Satrio. (red/tim redaksi)

Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9