Berita9 - Perseteruan dua lembaga penegak hukum Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keprihatinan ratusan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Mereka sepakat membuat pernyataan sikap terkait perseteruan itu.
Mengambil tempat di halaman Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rektor UGM membacakan pernyataan sikap yang mendesak Presiden Jokowi untuk tetap berkomitmen memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis negara ini.
"Kita berharap presiden untuk tegas dan tidak ragu-ragu dalam upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsinharusbmenjadi agenda utama Jokowi," ujar Rektor UGM, Dwikorita Karnawati saat membacakan pernyataan sikap para akademisi tersebut, Ahad (25/01).
Para akademisi menilai, kisruh kedua lembaga penegak hukum saat ini justru melemahkan lembaga hukum di Indonesia. Karenanya presiden Jokowi harus tegas menyikapi hal tersebut. Mereka berharap penyelesaian hal itu dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan prinsip hukum.Selain pimpinan dan guru besar serta dosen UGM, akademisi yang terlibat dalam aksi pernyataan sikap untuk bangsa ini adalah pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia (UII) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Janabadra, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) dan Sekolah Tinggi Pertahanan Nasional (STPN) Yogyakarta.
Menurut Dwikorita, Presiden juga diminta senantiasa mendengar suara akademisi dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan LSM serta masyarakat lansung dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa termasuk gaduh dua lembaga hukum ini.
"Kami yakin rakyat yang berdiri di belakang Presiden serta loyal untuk mendukungnya," ujarnya. (red/huda/ahmad/januar)