Berita9 - Pemerintah melalui Kejaksaan Agung RI telah mengeksekusi enam terpidana kasus narkoba, lima terrpidana warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Dari enam terpidana, dua diantaranya perempuan asal Vietnam dan Indonesia. Alasan pemerintah melakukan eksekusi mati demi memutus mata rantai peredaran narkoba yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Indonesia saat ini masuk sebagai negara terbesar di Asia dalam hal peredaran narkotika.
Namun, apakah dengan menjatuhkan hukuman mati peredaran narkotika akan berkurang atau hilang? Bagaimana pemerintah menyikapi penolakan dari elemen pegiat hak asasi manusia (HAM) yang menolak keras pemberlakuan hukuman mati?
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri melihat hukuman mati merupakan sebuah resiko yang harus diterima para pengedar narkotika. Baginya, eksekusi mati adalah harga setimpal yang harus diterima mereka karena perbuatan mereka itu amat sangat merusak kehidupan anak bangsa.
Terkait penentangan yang dilakukan pegiat hak asasi manusia (HAM), Reza melihatnya sebagai sebuah keanehan. Pasalnya, kelompok kontra hukuman mati tidak melihat ekses negatif yang ditimbulkan kegiatan para pelaku. Reza menceritakan, bagaimana ia melihat ibu yang harus dengan susah payah mengobati anaknya yang ketergantungan narkotika.
"Bagaimana bisa dimaafkan, para pengedar narkotika itu merusak moral dan kehidupan anak-anak bangsa. Pengedar bahkan para bandar amat sangat merusak mental remaja bahkan para tunas-tunas bangsa yang masih berusia dini. Saya menempatkan diri pada posis.ii sebagai korban, jadi saya sangat setuju dengan hukuman mati," tukasnya.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri melihat hukuman mati merupakan sebuah resiko yang harus diterima para pengedar narkotika. Baginya, eksekusi mati adalah harga setimpal yang harus diterima mereka karena perbuatan mereka itu amat sangat merusak kehidupan anak bangsa.
Terkait penentangan yang dilakukan pegiat hak asasi manusia (HAM), Reza melihatnya sebagai sebuah keanehan. Pasalnya, kelompok kontra hukuman mati tidak melihat ekses negatif yang ditimbulkan kegiatan para pelaku. Reza menceritakan, bagaimana ia melihat ibu yang harus dengan susah payah mengobati anaknya yang ketergantungan narkotika.
"Bagaimana bisa dimaafkan, para pengedar narkotika itu merusak moral dan kehidupan anak-anak bangsa. Pengedar bahkan para bandar amat sangat merusak mental remaja bahkan para tunas-tunas bangsa yang masih berusia dini. Saya menempatkan diri pada posis.ii sebagai korban, jadi saya sangat setuju dengan hukuman mati," tukasnya.
Pakar yang langka di Indonesia ini menjelaskan, jika banyak kelompok pegiat HAM memprotes hukuman mati, lantas pertanyaannya, kenapa mereka hanya simpati kepada para terpidana mati yang jumlahnya teramat sedikit itu, tetapi tidak simpati dengan korban narkotika yang jumlahnya jutaan orang?
"Lebih baik kehilangan enam pengedar narkotika namun bisa menyelamatkan puluhan juta anak bangsa dari jerat narkotika," ucapnya. (red/hwi/bhm/jamal)
"Lebih baik kehilangan enam pengedar narkotika namun bisa menyelamatkan puluhan juta anak bangsa dari jerat narkotika," ucapnya. (red/hwi/bhm/jamal)