DPR Menentang Pemeritah Lakukan Pengawasan ke Pers
Posted on :
1/10/2015 12:00:00 AM
Berita9 - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta kepada Presiden Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap media massa, apa lagi membatasinya. Pasalnya, pers dalam melakukan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang. Pers juga memiliki peran besar dalam proses demokrasi di Indonesia.
"Memang ada satu unit di BIN yang membidangi persoalan media massa, mereka melakukan analasis terhadap semua pemberitaan media. Itu merupakan kerja resmi dan BIN selalu memberikan laporan dan rekomendasi kepada Presiden. Jadi menurut saya, sistem yang sudah ada itu saja yang dimanfaatkan dengan baik oleh Presiden," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (08/01).
Mahfudz menilai, biasanya ketika Presiden akan mengambil sebuah kebijakan atau keputusan, salah satu dasar pertimbangannya berasal dari analisis dan rekomendasi intelejen. Sebab itu, DPR meminta jangan sampai analisa intelijen itru justru dijadikan instrumen untuk mengekang kemerdekaan pers.
"Mengawasi itu sudah jadi tugas intelijen, tapi bukan berarti analisanya dijadikan alat untuk memberangus pers. Jika sekarang ide itu muncul lagi, jangan sampai diarahkan sebagai alat pembenaran pemerintah mengekang kebebasaan pers," imbuhnya.
Menurut Mahfudz, tugas intelenjen melakukan analis berita dari berbagai media bukanlah hal baru alias sudah lama terjadi. Output dari analisis media itu adalah rekomendasi BIN yang disampaikan kepada Presiden, sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam mengambilan keputusan dan kebijakan. Sehingga informasi dari BIN itu semestinya memang sesuai dengan fakta.
"Yang harusnya dicegah itu jangan sampai intelejen digunakan untuk mengekang atau memberangus kebebesan pers. Saya tidak tahu pesan politiknya apa, dan apakah ada kegundahan Pemerintah terhadap isi berita di media massa?" kata Mahfudz. (red/hud/sib)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik