Breaking News :

Aktivis Yakin Jika Lewat KPK & PPATK Budi Gunawan Dapat Stabilo Merah


Berita9 - Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Komisaris Jenderel Budi Gunawan diminta Indonesia Corruption Watch dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) untuk segera dibatalkan. Sebab, intregitas Budi patut dipertanyakan.

"Kami sangat menyesalkan keputusan Jokowi karena ini jelas-jelas melanggar nawa cita. Jokowi-JK terburu-buru mengirimkan nama Budi sebagai Kapolri ke DPR. Jangan cuman karena kenal dekat dan loyal. Untuk apa orang loyal dan merusak citra pemerintah?" ujar peneliti ICW Emerson Yuntho di Cikini, Jakarta, MAhad (11/01).

Emerson mengatakan, Jokowi tidak punya alasan kuat kenapa terburu-terburu mau mengganti Kapolri. Pasalnya, Kapolri yang saat ini menjabat Jenderal Sutarman pun baru akan purna tugas pada Oktober 2015 mendatang.

"Kami curiga jangan-jangan disengaja karena kalau lewat KPK dan PPATK akan mendapat stabilo merah," ucapnya.

ICW menjelaskan, sebaiknya Jokowi segera menarik dan membatalkan pencalonan Budi Gunawan, jika itu dilakukan maka kecurigaan publik atas bagi-bagi kursi bisa dihindari.

"Seharusnya cari yang lebih baik dan profesional," ucapnya. Emerson juga mengkhawatirkan apabila surat tidak dicabut, besar kemungkinan nama Budi Gunawan diterima oleh DPR sebagai Kapolri baru. "Presedennya tidak pernah ditolak DPR."

Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif ICJR juga menuntut ke Jokowi untuk mengusulkan nama Kapolri yang baru harus dari anggota yang bersih dari catatan buruk dan terbebas dari sangkaan rekening gendut. "Kapolri yang baru harus menuntaskan rekening gendut staf yang di kepolisian," ujar Supriyadi.

ICW dan ICJR mendesak agar pengusulan nama Kapolri harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).


Pasalnya, selama ini tidak ada transparansi dan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait rekening gendut yang dimiliki oleh aparatnya. Penuntasan masalah rekening gendut dimaksudkan agar tubuh lembaga penegak hukum tersebut bebas dari tindak pidana korupsi.


Budi Gunawan tercatat memiliki harta kekayaan dengan total senilai Rp 22,65 miliar pada 2013 lalu. Hartanya naik lima kali lipat sejak Agustus 2008 silam yang hanya berjumlah Rp 4,68 miliar.


Ketika melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2013 lalu, Budi tengah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Merujuk laman acch.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, harta bergerak berupa alat transportasi, serta harta lainnya.


Harta tanah dan bangunan miliknya mengalami penambahan sebanyak Rp 18,79 miliar. Pada tahun 2008, harta tanah dan bangunan hanya sebanyak Rp 2,74 miliar. Namun, pada tahun 2013, menjadi berlipat hampir delapan kali yakni Rp 21,53 miliar. (red/hid/wan/chris)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9