Breaking News :

10 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Camat Minta Warga Tetap Bayar PBB


Berita9 - Warga Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, mengeluhkan pembangunan di Desa mereka sangat tertinggal di banding desa-desa lainya. Kondisi jalan yang banyak yang rusak, kondisi jembatan yang tidak memenuhi standar keselamatan warga. Bahkan ada salah satu jalan poros milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang memiliki kualitas sangat buruk. 


Pengaspalan terlihat jelas asal jadi dan dibawah standar besteg. Di sepanjang jalan setiap jembatan yang ada hanya diberikan kayu ulin dan galam, padahal jalan tersebut setiap hari dilalui banyak kendaraan besar seperti truck, tanki dan mobil-mobil besar lainnya. Salah seorang warga yang ditemui Berita9 mengatakan, wilayahnya sudah 10 tahun lebih tidak tersentuh pembangunan.

Kondisi serupa ditemui di Desa Purwosari Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, tepatnya KM 5 jalan yang ada mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama di KM 1 hingga KM 4. Warga yang melintas dijalan tersebut harus ekstra waspada, terutama pada malam hari karena situasi hampir gelap gulita.

Ditemui dirumah dinasnya, Camat Tamban Supian Suri, mengatakan kondisi jalan di daerahnya memang banyak yang rusak, tapi pemerintah sudah pernah memperbaiki pada tahun 2013. Dan ditahun 2015 ini sudah dialokasikan dana untuk perbaikan kembali.
 

"Jalan cepat rusak itu disebabkan kontour tanah yang labil sehingga jalanan banyak tekikis oleh air,” kata Supian kepada Berita9 Rabu (14/01).

Supian mengatakan, selaku Camat, ia pernah meminta kepada Dinas terkait untuk memasang portal dan rambu-rambu pelarangan kendaraan besar melintasi jalan diwilayah Kecamatan. “Kondisi jalan kurang stabil, jika dilewati truck besar secara otomatis jalan akan cepat rusak,” ujarnya.

Disinggung penyerapan dana APBD Kabupaten Barito Kuala yang dialokasikan untuk pembangunan diwilayahnya, Supian mengatakan, bahwa Kecamatan Tamban yang sangat mencolok pembangunanya di banding dengan kecamatan yang lain di Barito Kuala.

Kantor Kecamatan selama ini tidak mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi umum (DAK) melainkan dan dana perlengkapan dan alat tulis kantor, transportasi perjalanan dinas yang setiap Desa menerima Rp.13 juta. Camat Supian bahkan berharap, partisipasi warganya untuk pembangunan di Desa masing-masing dengan salah satu cara yaitu dengan patuh membaya pajak bumi dan bangunan (PPB). 


“Saya minta warga tidak mendirikan bangunan dijalur hijau sebab itu melanggar,” ujarnya. (red/bhm/lim)

Laporan Koresponden Kalimantan
Sulistyo Eka Adi Putra

Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9