Berita9 - Tahun 2015 merupakan awal bagi PT. Perusahaan Tambang Minyak Nasional (Pertamina - Persero) merubah gaya penagihan kep pohak-pihak yang berhutang ke perusahaan plat merah itu. Pertamina akan melakukan restrukturisasi keuangan termasuk menarik piutang dari beberapa pihak yang membeli produk Pertamina, seperti ke Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara dan PT PLN (Persero).
“Fokus perbaikan struktur keuangan kami berkaitan dengan semakin tingginya cash flow perusahaan, untuk itu kami berharap Pemerintah dan PLN atau pihak lain yang memiliki utang ke Pertamina bisa membayarnya,” ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Rabu (31/12).
Menurut Dwi, pembayaran utang tersebut bisa sangat berguna bagi Pertamina untuk merencanakan strategi pengembangan bisnisnya. Dalam lima tahun ke depan, lanjut Dwi, Pertamina akan fokus meningkatkan kapasitas kilang miliknya agar mampu memproduksi RON 92 lebih banyak seperti yang diinstruksikan oleh Pemerintah.
Berdasarkan laporan keuangan semester I 2014 Pertamina, piutang pemerintah atas penggantian biaya subsidi ke Pertamina tercatat sebesar US$ 5,1 miliar setara Rp 62,26 triliun, angka tersebut lebih tinggi 18,88 persen dibandingkan jumlah piutang periode yang sama di 2013 sebesar US$ 4,29 miliar. (red/tin)