Berita9 - Presiden Joko Widodo menggelar Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan di Kantor Presidenan, Jakarta, Selasa (30/12). Usai sidang, kepada awak media, Jokowi membeberkan empat kebijakan prioritas dalam bidang pertahanan.
Pertama, kebijakan menjamin pemenuhan kebutuhan pertahanan. Terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit dan penyediaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Kebijakan kedua adalah kemandirian pertahanan agat mampu menghindari ketergantungan pada pasokan produk impor.
Ketiga, pertahanan bukan hanya sekedar memenuhi kekuatan pokok minimum. Pertahanan harus ditujukan untuk membangun TNI sebagai sebuah kekuatan yang disegani baik ditingkat regional maupun internasional.
Kebijakan prioritas bidang pertahanan yang terakhir yakni menempatkan kegiatan pertahanan keamanan negara sebagai bagian integral dari pendekatan keamanan yang komprehensif.
Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Sutarman, dan para petinggi PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (DI), dan PT PAL. (red/tri)