Breaking News :

Ahok Ancam Copot Pejabat yang Tak Lapor Hartanya


 
Berita9 - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan kepada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang tidak segera melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Yang tidak mau lapor, kita copot saja," kata Ahok, sapaan Basuki, di Jakarta, Selasa (25/11).

Ancaman Ahok itu bukan isapan jempol. Menurut pengakuannya, ia telah mendapatkan laporan mengenai sejumlah pejabat DKI yang tetap enggan melaporkan harta kekayaan mereka. Namun, berapa persisnya, Ahok mengaku tak mengingat secara rinci. 

"Ada beberapa orang yang belum, saya tidak ingat persis. Tapi, yang pasti, bila memang nanti tetap tidak mau, orangnya saya copot," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah menyempurnakan Peraturan Gubernur Nomor 124 tahun 2010 tentang LHKPN pejabat Pemprov DKI. Awalnya, Pergub itu hanya mewajibkan sekitar 90 orang PNS eselon I dan II, namun telah direvisi sehingga mewajibkan PNS di eselon IV juga diwajibkan untuk melaporkan LHKPN. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9