JK : Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan, Tidak Melanggar Hukum
Posted on :
11/26/2014 07:00:00 AM
Berita9 - Terkait pernyataan Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman yang tidak mempercayai pernyataan Presiden Jokowi yang berani menenggelamkan kapal nelayan Malaysia. Pasalnya, kedua negara terikat perjanjian Garis Panduan Bersama Tentang Layanan Terhadap Nelayan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) dan pihak berkuasa maritim Indonesia pada 27 Januari 2012.
Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan di laut Indonesia tidak akan memicu konflik dengan negara lain. Sepanjang, penenggelaman kapal itu sesuai dengan hukum.
"Yang dimaksud mengganggu itu kalau (penenggelaman kapal) bertindak tidak sesuai hukum. Kalau bertindak sesuai hukum, artinya mereka melanggar teritori Indonesia kan berarti melangar," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden. Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut JK, tidak hanya Indonesia, tapi negara lain juga memberikan sanksi yang sama, yaitu menenggelamkan kapal asing yang memasuki teritorialnya tanpa dokumen resmi. "Lihat Australia, kapal-kapal yang dari Indonesia juga ditenggelamkan juga. Nelayan Indonesia pernah ditangkap juga kan," kata dia.
(baca juga : Malyasia Tidak Percaya Komitmen Jokowi )
Presiden Jokowi mendapat laporan bahwa saat ini kapal-kapal pencuri ikan yang beredar di perairan Indonesia sebanyak 5.400 kapal. "Saya nggak tahu hitungnya dari mana, saya diberikan angka," kata Jokowi.
Dengan banyaknya kapal pencuri itu, kata Jokowi, setiap tahun Indonesia kehilangan Rp300 triliun. Jumlah tersebut sama dengan pendapatan negara dari sektor laut.
"Hilang sudah berapa tahun? Ini yang kita ulang-ulang. Dari minyak, hutan. Ini yang harus kita perbaiki," ujar Jokowi.
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan, kebijakan penenggelaman kapal itu tak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan negara lain, meskipun kapal-kapal yang ditenggelamkan milik asing.
Dia menilai negara tetangga tak akan marah jika penenggelaman kapal yang dilakukan pemerintah Indonesia itu bertujuan untuk penegakan hukum.
"Sekarang intinya, presiden menegaskan masalah law enforcement. Intinya itu saja yang penting kita tegaskan law enforcement. Kalau yang kita lakukan law enforcement maka yang kita lakukan adalah yang benar," kata Retno. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional







