Berita9 - Anggota DPR Choirul Munna meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU & Pera) melakukan audit internal secara menyeluruh terkait pekerjaan diruas jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalbar, pada paket peningkatan Struktur Jalan Batas Kota Sanggau – Sekadau I yang memiliki panjang jalan 9,8 Km terletak di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan pemborong P.T Citra Baja Bahari (CBB).
Projek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni sebesar Rp.25.775 milyar terlihat tidak maksimal. Pasalnya, dibeberapa ruas ditemukan kerusakan yang cukup mengganggu kenyamanan pengendara. (baca juga : Ruas Jalan Baru Dibangun, Banyak yang Rusak )
Menurut Choirul, jika ditemukan adanya indikasi ketidakberesan dalam projek itu, aparat hukum harus segera menyelidikinya.
"Saya minta Kemen PU segera lakukan audit investigasi supaya uang rakyat yang dikeluarkan tidak menguap ke oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Choirul di Gedung DPR Jakarta, Selasa (25/11).
Sementara itu, pimpinan perusahaan pemborong Edy, membantah bahwa pihaknya tidak mengerjakan projek sesuai aturan. Saat ini, para pekerja sedang melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi.
Ditanya tentang kualitas aspal
yang diduga memiliki kandungan tidak sesuai ketentuan yang ada. Edy kembali membantahnya. Bahkan dia berani bertanggung jawab apabila aspal tidak sesuai standar pemerintah.
Soal pemborong
yang tidak memasang rambu peringatan kepada masyarakat ada kegiatan
proyek berupa plang nama, dikatakan Edy, pihaknya sudah membuat sebanyak 40 buah, tetapi sering hilang karena dicuri. "Pagi kita pasang, malam sudah hilang," katanya.
Teguran
Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) Muslim yang dihubungi berita9 mengatakan, dirinya mengetahui adanya kerusakan yang terjadi. Namun, ia bersama timnya sudah melakukan upaya perbaikan secara maksimal. "Kontraktor sudah saya tegur berkali-kali, baik secara lisan maupun surat, tapi tetap saja membandel," ujarnya.
“Saya jamin, jika pelaksna tidak mengikuti aturan dan prosudur, pasti kami tolak atau tidak dipakai. Semua material untuk pengerjaan didatangkan dari Nanga Taman akan dites sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR Choirul Muna mengatakan, sudah seharusnya pemborong melaksanakan pekerjaannya sesuai prosedur tetap yang berlaku. Tidak melakukan kecurangan yang berakibat bocornya uang negara.
"Jika nanti hasil audit ditemukan kebocoran, aparat hukum harus segera bertindak," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Choirul, DPR akan segera memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk dimintai keterangannya. "Segera kami panggil untuk dimintai penjelasannya," ujarnya. (red/rid/asa)







