Berita9 - Awal tahun 2015 nampaknya menjadi pukulan tersendiri bagi maskapai penerbangan asal Malaysia Air Asia. Bagaimana tidak, belum usai kasus kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 di perairan Selat Karimata, kini maskapai pesawat itu kembali tersandung masalah. Salah satu pilotnya positif menggunakan morphin saat menerbangkan pesawatnya.
(berita terkait : Beredar Dokumen BMKG, Air Asia Tidak Mengambil Bahan Cuaca Sebelum Terbang )
"Seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan
nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke
Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, diduga positif narkoba jenis
morphin," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid dalam
rilis yang diterima Berita9 Kamis (01/01).
Menurut Hadi, pemeriksaan dilakukan sesaat setelah pilot FI mendarat Pukul 08.50 WITA. Awalnya, yang bersangkutan akan kembali terbang
ke Jakarta pada pukul 09.20 WITA dengan penerbangan QZ7511.
Namun, berdasarkan intrusksi Menteri Perhubungan bahwa semua pilot diwajibkan melakukan pemeriksaan urine, keberangkatan FI ditunda. Hasilnya positif, FI kedapatan menggunakan morphin setelah dilakukan pemeriksaan
urine oleh tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat
Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan di Bandara Ngurah Rai
Kamis (01/01) pagi tadi.
"Atas temuan tersebut Pilot FI dilarang terbang dan akan
menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan
Kemenhub di Jakarta. Untuk proses hukum, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait," tegasnya. (red)