Setor Rp.200juta ke Oknum Wartawan, Gubernur Riau Gagal Bendung Pemberitaan
Posted on :
12/22/2014 06:01:00 PM
Berita9 - Pemimpin Redaksi Koran Riau, Edi Ahmad RM mengatakan, bahwa dirinya pernah diberi uang sebesar Rp. 200 juta dari terdakwa Gulat Manurung untuk membendung pemberitaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun.
Edi mengaku disuruh Gulat menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada oknum wartawan bernama Kahfi Siregar. Tujuannya adalah agar berita mengenai pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Annas Maamun tidak muncul di media. Menurut Edi, Annas juga telah menghubunginya terkait hal tersebut.
Edi mengaku telah menyetorkan uang Rp200 juta tersebut kepada seseorang yang bernama Kahfi Siregar. "Iya Rp200 juta ke Kahfi Siregar," kata Edi
Namun, meski telah menyetorkan uang itu, Edi mengungkapkan berita mengenai pelecehan seksual Annas Maamun tersebut tetap ditayangkan. Bahkan semakin genjar dilakukan oleh media-media nasional lainnya, terutama media online. "Tapi gagal, tetap tayang di Metro TV," ujar dia.
Edi mengungkapkan bahwa dia menyerahkan uang Rp200 juta itu kepada seseorang bernama Kahfi Siregar. Uang tersebut diberikan melalui anak buahnya bernama Azril.
"Kebetulan aku kenal sama Kahfi, Kahfi mantan wartawan, aku kenal sama dia, aku minta bantu sama dia untuk jangan ditayangkan," kita dia.
Bahkan menurut Edi, dia sempat dihubungi oleh Annas Maamun untuk membantunya menutupi berita pelecehan seksualnya. "Pak Annas yang telepon, 'Ed, tolong bantu pemberitaan isu pelecehan seksual itu tidak ditayangkan," kata Edi menirukan ucapan Annas.
Sebelumnya Gubernur Riau Annas Maamun pernah dipolisikan oleh seorang wanita berinisial W (38) ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. W mengaku sebagai korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan sang gubernur. (red/wan)
Label:
Artikel Terbaru,
Nasional