Berita9 - Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa saat ini partai Golkar sedang dalam status quo. Karena itu, menurut Priyo, seluruh pengurus partai Golkar tidak bisa melakukan apapun dan tak bisa menggunakan wewenangnya.
“Yang ingin saya beritahukan sekarang adalah bahwa kepengurusan yang ada sekarang termasuk pengurus yang dihasilkan munas di Bali tidak boleh melakukan apapun, termasuk menggeser, memecat, memPAW DPD I dan II seluruh Indonesia,” kata Priyo, usai membuka Munas kesembilan Golkar di Ancol, Jakarta Utara Sabtu (6/12).
Oleh karena itu, Priyo mengimbau kepada seluruh pengurus di daerah tidak perlu takut dengan ancaman yang muncul, karena ingin mendukung munas di Ancol. Karena saat ini semua pengurus pusat sedang mengalami ‘Vacum of Power’ atau tidak mempunyai wewenang.
“Maka demikian kami umumkan pada seluruh DPD I dan II seluruh Indonesia untuk tetap tenang. Karena hari ini, DPP sedang pada status quo, alias tidak punya wewenang apapun,” jelasnya.
Status ini, lanjut Priyo, akan berlangsung sampai Negara dalam hal ini kementrian hukum dan HAM menentukan siapa yang sah untuk menjadi DPP Partai Golkar.
“Jadi DPP munas Bali maupun yang kelak dilakukan pada munas ini belum punya wewenang. Nanti biarkanlah, negara yang memutuskan siapa yang paling sah dan sahih sebagai DPP,” ungkapnya.
Sementara, Agung Laksono mengatakan jika pihak penyelamat Partai Golkar sudah mengugat perhelatan munas di Bali lalu pada Jumat (5/12). Pihaknya saat ini tinggal menunggu hasilnya tiga bulan ke depan.
“Gugatan untuk munas bali kami tunggu sampai 60 hari prosesnya, serta dalam 30 hari waktu untuk kasasi. Jadi dalam waktu tiga bulan harus sudah ada hasilnya,” kata Agung.
Sebab itu juga yang kemudian membuat tim penyelamat bergegas melaksanakan munas tandingan ini. “Kita akan selesaikan kepada pihak yang berwenang, jika nanti hasil dari munas ini sudah ada. Saya kira sudah biasa ada dua badan nantinya. Untuk keabsahannya kita serahkan kepada hukum yang berlaku,” katanya.