Berita9 - Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), saat ini sedang fokus menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang melibatkanj oknum-oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar. Total keurgian negara dari tindakan para oknum PU itu mencapai puluhan milyar rupiah. Misalnya, kasus pembangunan TPA di Kabupaten Ketapang, oknum Dinas PU Kalbar menggasak uang rakyat sebesar Rp. 8,9 Milyar.
(berita terkait : Dirjen Bina Marga Audit Projek Jalan Nasional di Kalbar )
"Ada 14 kasus korupsi di Dinas PU Kalbar yang sudah masuk tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Widodo saat dihubungi Berita9 di Pontianak, Ahad (30/11).
(berita terkait : Pemborong ini Keluhkan Pungli di Kalbar )
Menurut Widodo, penyidik sangat serius membongkar semua praktek korupsi yang melibatkan oknum pejabat di Dinas PU Kalbar. Ia mencontohkan, projek jalan Serawai-Ambalu di Kabupaten Sintang dengan kerugian negara sebesar Rp.5,7 milyar melibatkan Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang As dan pejabat pembuat komitmen RS dan AM.
Korupsi akut
Kasus korupsi yang terjadi di Dinas PU Kalbar sebenarnya sudah lama dikeluhkan banyak pihak. Menurut seorang sumber terpercaya Berita9 praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi hal biasa dilingkungan Dinas PU Kalbar.
(berita terkait : DPR Minta BPK Audit Total Pembangunan Jalan Nasional di Kalbar)
"Saat ada projek, kami sudah tahu siapa yang akan jadi pemenangnya, karena semua sudah diatur oleh oknum pejabat PU tersebut," ungkap si sumber.
(berita terkait : Rahasia Sehat Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono )
Masih menurut sumber tersebut, penguasaha yang mau menyetorkan 12,5 persen dari nilai projek, maka dialah pemenangnya. Dan praktek itu sudah berlangsung lama. (red)







