Breaking News :

SBY Undang KPU bahas Perpu Pilkada



Berita9 - Sengkarut UU Pilkada terus berlanjut, setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan anggota Kabinet bidang Polkam, rapat elite Partai Demokrat dan meminta masukan dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, kali ini Presiden Susilo Yudhoyono berencana mengundang KPU membahas teknis rancangan naskah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

Komisioner KPU, Hadar Gumay, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menyatakan, "Dalam waktu dekat mau mengundang kami, presiden ingin tahu pandangan teknis kami sebagai penyelenggara Pemilu."

Dia mengapresiasi itikad Yudhoyono membuat Perppu itu dan berharap segera terwujud. 

"Dalam Perppu itu harus diatur secara teknis dan itu harus kami lakukan. Tentunya kami siap dan senang hati akan memberikan pandangan kami," katanya.

Sebelumnya, Yudhoyono menyatakan, akan menerbitkan Perppu Pilkada yang akan mengakomodir peraturan dan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR," kata Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9) (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9