Berita9 - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat dituding banyak pihak sebagai tempat paling subur melakukan praktek haram korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Menurut data Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, setidaknya ada 40 kasus korupsi yang sedang disisir Polda.
(berita terkait : Polda Bongkar Korupsi di Dinas PU Kalbar)
"Penyidik sedang fokus terhadap pemberkasan 14 kasus korupsi yang banyak dilakukan oknum pejabat Dinas PU Kalbar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Widodo saat dihubungi Berita9 di Pontianak, Ahad (30/11).
Salah satu kasus korupsi yang dibongkar Polda Kalbar melibatkan Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Askiman dan Kepala Dinas PU Kabupaten Melawi, Luluk Edi Priyono. Keduanya ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana korupsi.
(berita terkait : Presiden Jokowi Harus Awasi Projek Infrastruktur)
Askiman
ditangkap atas dugaan korupsi
pembangunan ruas jalan Serawai-Ambalau Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 6
miliar. Sementara sejawatnya, Luluk Edi Priyono dicokok penyidik Kejaksaan
Negeri (Kejari) Sintang atas dugaan menggasak uang negara dalam alokasi pembangunan gedung olahraga (GOR) di Nanga Pinoh, Kabupaten
Melawi senilai Rp 1,9 miliar.
Modus Operansi Pejabat PU
Modus yang dilakukan Luluk mencuri uang rakyat sebesar Rp. 6 miliar dengan mencairkan secara fiktif, sedangkan pekerjaan di lapangan menjadi
beban perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Jalan
Serawai-Ambalau dikerjakan secara swakelola
melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas PU Kabupaten
Sintang. Proyek dikerjakan dalam dua tahap.
(berita terkait : DPR Minta BPK Audit Total Pembangunan Jalan Nasional di Kalbar)
Tahap
pertama dikerjakan hanya menggunakan satu
bulldozer milik kontraktor perkebunan kelapa sawit, yang
beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau. Sedangkan Dinas PU yang bertanggung jawab terhadap projek itu, hanya membersihkan rumput yang sudah tumbuh
di atas badan jalan Serawai-Ambalau, tidak ada galian dan timbunan
terhadap badan jalan itu.
(berita terkait : Ruas Jalan Baru Dibangun, Banyak yang Rusak)
Pekerjaan tahap kedua
Dinas PU Kabupaten Sintang mengerahkan bulldozer, ekskavator, vibrator roller, dua dumptruck yang satu di antaranya milikswasta.
(berita terkait : Pemborong ini Keluhkan Pungli di Kalbar)
Alat berat itu dimobilisasi
sendiri oleh tim UPJJ Dinas Kabupaten Sintang menuju Kecamatan
Serawai-Ambalau, melalui jalan darat. Sebelumnya, beberapa titik ruas
jalan Serawai-Ambalau telah dikerjakan perusahaan perkebunan kelapa
sawit yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau.






