Breaking News :

Ini Modus Korupsi Oknum Pejabat Dinas PU Kalbar


Berita9 - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat dituding banyak pihak sebagai tempat paling subur melakukan praktek haram korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Menurut data Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, setidaknya ada 40 kasus korupsi yang sedang disisir Polda. 
(berita terkait : Polda Bongkar Korupsi di Dinas PU Kalbar)

"Penyidik sedang fokus terhadap pemberkasan 14 kasus korupsi yang banyak dilakukan oknum pejabat Dinas PU Kalbar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Widodo saat dihubungi Berita9 di Pontianak, Ahad (30/11).


Salah satu kasus korupsi yang dibongkar Polda Kalbar melibatkan  Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Askiman dan Kepala Dinas PU Kabupaten Melawi, Luluk Edi Priyono. Keduanya ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana korupsi.
Askiman ditangkap atas dugaan korupsi pembangunan ruas jalan Serawai-Ambalau Tahun Anggaran 2012 senilai Rp 6 miliar. Sementara sejawatnya, Luluk Edi Priyono dicokok penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang atas dugaan menggasak uang negara dalam alokasi pembangunan gedung olahraga (GOR) di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi senilai Rp 1,9 miliar.

Modus Operansi Pejabat PU
Modus yang dilakukan Luluk mencuri uang rakyat sebesar Rp. 6 miliar dengan mencairkan secara fiktif, sedangkan pekerjaan di lapangan menjadi beban perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Jalan Serawai-Ambalau dikerjakan secara swakelola melalui Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Dinas PU Kabupaten Sintang. Proyek dikerjakan dalam dua tahap. 
 
Tahap pertama dikerjakan hanya menggunakan satu bulldozer milik kontraktor perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau. Sedangkan Dinas PU yang bertanggung jawab terhadap projek itu, hanya membersihkan rumput yang sudah tumbuh di atas badan jalan Serawai-Ambalau, tidak ada galian dan timbunan terhadap badan jalan itu.
Pekerjaan tahap kedua Dinas PU Kabupaten Sintang  mengerahkan bulldozer, ekskavator, vibrator roller, dua dumptruck yang satu di antaranya milikswasta.
 
Alat berat itu dimobilisasi sendiri oleh tim UPJJ Dinas Kabupaten Sintang menuju Kecamatan Serawai-Ambalau, melalui jalan darat. Sebelumnya, beberapa titik ruas jalan Serawai-Ambalau telah dikerjakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Serawai-Ambalau.
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9