Breaking News :

ICW Desak KPK Segera Tangkap Pejabat di Kalbar (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar Bag 4)

 
Berita9 - Koalisi Anti Mafia merilis temuannya terkait korupsi yang melibatkan pengusaha infrastruktur, tambang dan perkebunan dengan pejabat daerah setempat. Hanya, dari temuan tersebut, jumlah potensi kerugian negara lebih kecil dibanding hasil perhitungan Abraham Samad. Koalisi menemukan potensi kerugian negara tidak lebih dari Rp 275 triliun.   
(berita terkait : Abraham Samad : KPK Dapat Momentum Bongkar Korupsi di Kalimantan )

Pada temuan lain, koalisi juga mendapati adanya lima indikasi penyimpangan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, yang merugikan negara 1,92 triliun. Lima kasus yang dimaksud yakni : 
(berita terkait : Praktek (Diduga) Pungli di BBPJN Kalbar (Bagian 1))

1. Dugaan korupsi PTPN VII di Sumatera Selatan, potensi kerugian Rp 4,8 miliar, pemberian IUPHHK-HTI di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang - Kepayang Rp 1.762.453.824.120, 
(berita terkait : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar (Bagian 2) )

2. Dugaan gratifikasi proses penerbitan IUP di Kota Samarinda, besaran suap Rp 4.000.000.000. 
(berita terkait : KPK : Pejabat di Pulau Kalimantan Serakah )

3. Dugaan korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung menjadi Perkebunan Sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, potensi kerugian Rp 108.922.926.600. 
(berita terkait : Ini Modus Korupsi Oknum Pejabat Dinas PU Kalbar )

4. Dugaan korupsi penerbitan IUPHHK-HTI PT di Kalbar, potensi kerugian Rp 51.553.374.200 dan terakhir. (berita terkait :Korupsi di PU Kalbar, Kasudin cuman Pion, Ratunya Belum Tersentuh )

5. Dugaan permainan proyek infrastruktur jalan di BBPJN Kalbar senilar Rp. 500 milyar lebih. (berita terkait : Polda Bongkar Korupsi di Dinas PU Kalbar)

"Dari 5 kasus, tercatat 22 orang yang terindikasi terlibat. Dari menteri/mantan menteri (3 orang), kepala daerah/mantan kepala daerah (5 orang), pejabat kementerian (3 orang), pejabat di lingkungan pemda (1 orang), pejabat di lingkungan BBPJN Kalbar (4 orang), direktur perusahaan (6 orang)," demikian keterangan Koalisi Anti Mafia Hutan, dalam acara jumpa pers di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, belum lama ini.  
(berita terkait : KPK : Pemberitaan Kasus Korupsi Jangan Dibatasi)

"Selama ini, KPK hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang dan jasa, yang kerugiannya hanya ratusan miliar. Sementara di sektor infrastruktur dan sumber daya alam kerugian negaranya bisa mencapai triliunan," tandas Peneliti ICW Tama S Langkun.
(berita terkait : KPK Akan Telaah Korupsi di Kalbar )

Menurut Tama, temuan ini sudah dilaporkan ke KPK. “Kami meminta KPK juga bisa mengusut semua dugaan korupsi di Kalbar hingga tuntas," tuturnya. (red/tim)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9