Breaking News :

Samad : KPK Dapat Momentum Bongkar Korupsi di Kalimantan (Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar Bag 3)

Berita9 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat momentum untuk membongkar skandal korupsi kelas gajah yang selama ini tak terjamah. Siapa sangka jika korupsi di sektor infrastuktur berpotensi merugikan negara hingga ratusan milyar rupiah. Uang ratusan milyar itu jika diberikan kepada rakyat Indonesia yang hidupnya berada dibawah garis kemiskinan, pasti mereka akan terangkat dari kemiskinan itu sendiri.
(berita terkait :
Praktek (Diduga) Pungli di BBPJN Kalbar (Bagian 1)
 
Demikian data yang dibuka Ketua KPK, Abraham Samad. Data tersebut diperoleh dari hasil hitungan pihaknya. Samad merinci, potensi lepasnya uang negara ratusan milyar itu berasal dari penyimpangan dalam pengelolaan infrastruktur. 

(berita terkait : Menyingkap Mafia Proyek BBPJN Kalbar (Bagian 2)

Samad menilai, permainan pat gulipat yang dilakukan oknum-oknum pejabat yang terkait proyek-proyek infrastruktur sudah sangat menggurita. Maka, KPK akan mulai masuk mendalami kasus-kasus korupsi dari laporan masyarakat.
(berita terkait : KPK : Pejabat di Pulau Kalimantan Serakah)

"Kalau praktek curang oknum-oknum pejabat itu segera kita ungkap, maka kebocoran uang rakyat akan terus terjadi," kata Samad.

Korupsi di Bidang Tambang di Kalbar
 
Tidak hanya permainan proyek di bidang infrastruktur yang akan dibongkar KPK. Menurut Samad, kerugian negara juga banyak disebabkan oleh ulah perusahaan tambang yang tidak mau membayar pajak dan royalti ke negara. Dan itu dilakukan hampir seluruh perusahaan tambang besar di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya. 

"Hampir 60 persen perusahaan tambang tidak bayar royalti dan pajak," tegas Samad.(berita terkait : KPK Akan Telaah Korupsi di Kalbar)

Lolosnya perusahaan tambang tidak membayar pajak dan royalti itu diduga karena sudah terlibat kongkalikong dengan pejabat setempat. Misalnya, dalam pengurusan izin perusahaan tambang yang dipermudah dan setoran-setoran ilegal kepada pejabat daerah yang ditempati tambang itu.
(berita terkait : Ini Modus Korupsi Oknum Pejabat Dinas PU Kalbar)
 
"Yang kaya hanya bupati dan segelintir orang karena adanya monopoli di daerah dengan memberikan izin pertambangan. Yang terjadi adalah yang kaya hanya pengusaha-pengusaha hitam dengan penguasa-penguasanya. KPK harus masuk dan menyelamatkan ini," tandasnya.

(berita terkait : Pemborong ini Keluhkan Pungli di Kalbar)
 
Namun begitu, Samad mengakui jika lembaganya sejauh ini belum optimal dalam membongkar pelaku dan modus korupsi di sektor infrastruktur dan pertambangan. Hal itu lantaran keterbatasan personel di KPK. 


"KPK sadar betul tak akan mampu memberantas korupsi dengan jumlah penduduk 240 juta jiwa," kata Abraham Samad. 
(berita terkait : Korupsi di PU Kalbar, Kasudin cuman Pion, Ratunya Belum Tersentuh)
 

Tapi, Samad berjanji pihaknya segera mendalami kasus korupsi proyek infrastruktur dan pertambangan. Sebab keduanya sudah masuk dalam prioritas KPK saat ini untuk mengungkap kasus kakap. Kasus besar lain yang diincar KPK yakni, menyangkut pangan dan mineral, seperti terlihat dalam penanganan kasus dugaan suap impor daging sapi dan korupsi di sektor pajak.

"78 persen pendapatan negara dari pajak, termasuk pajak dari sektor tambang ini yang akan menjadi fokus. Sementara, kalau kita bicara daging sapi, itu dibatasi, hanya restoran dan hotel besar yang rugi. Kalau melebihi kuota, maka akan dilempar ke pasar, dan tentu yang menyebabkan peternak dan pedagang lokal terpukul," tukasnya. Sedangkan untuk kasus korupsi yang relatif kecil, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.
(berita terkait : Polda Bongkar Korupsi di Dinas PU Kalbar)

Sebelumnya, Koalisi Anti Mafia Hutan merilis temuannya terkait korupsi yang melibatkan pengusaha tambang dan perkebunan dengan pejabat daerah setempat. Hanya, dari temuan tersebut, jumlah potensi kerugian negara lebih kecil dibanding hasil perhitungan Abraham Samad. Koalisi menemukan potensi kerugian negara tidak lebih dari Rp 275 triliun. (berita terkait : Dirjen Bina Marga Audit Projek Jalan Nasional di Kalbar)

Pada temuan lain, koalisi juga mendapati adanya lima indikasi penyimpangan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, yang merugikan negara 1,92 triliun. Lima kasus yang dimaksud yakni :
1. Dugaan korupsi PTPN VII di Sumatera Selatan, potensi kerugian Rp 4,8 miliar, pemberian IUPHHK-HTI di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang - Kepayang Rp 1.762.453.824.120, 

2. Dugaan gratifikasi proses penerbitan IUP di Kota Samarinda, besaran suap Rp 4.000.000.000. 
3. Dugaan korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung menjadi Perkebunan Sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, potensi kerugian Rp 108.922.926.600. 

4. Dugaan korupsi penerbitan IUPHHK-HTI PT di Kalbar, potensi kerugian Rp 51.553.374.200 dan terakhir,
5. Dugaan permainan proyek infrastruktur jalan di BBPJN Kalbar senilar Rp. 500 milyar lebih.

"Dari 5 kasus, tercatat 16 orang yang terindikasi terlibat. Dari menteri/mantan menteri (3 orang), kepala daerah/mantan kepala daerah (5 orang), pejabat kementerian (3 orang), pejabat di lingkungan pemda (1 orang), pejabat di lingkungan BBPJN Kalbar (4 orang), direktur perusahaan (6 orang)," demikian keterangan Koalisi Anti Mafia Hutan, dalam acara jumpa pers di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, belum lama ini.
 
(berita terkait : KPK : Pemberitaan Kasus Korupsi Jangan Dibatasi)

"Selama ini, KPK hanya sibuk dengan kasus pengadaan barang dan jasa, yang kerugiannya hanya ratusan miliar. Sementara di sektor infrastruktur dan sumber daya alam kerugian negaranya bisa mencapai triliunan," tandas Peneliti ICW Tama S Langkun.
Menurut Tama, temuan ini sudah dilaporkan ke KPK. “Kami meminta KPK juga bisa mengusut semua dugaan korupsi di Kalbar hingga tuntas," tuturnya. (red/tim)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9