Breaking News :

DPR Akan Dukung Polri Perkuat Unit PPA


Berita9 -Komisi VIII DPR RI memberikan perhatian lebih atas tindak kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Menurut data unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di DKI Jakarta meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 198 kasus pada 2009, menjadi 468 kasus pada 2013.

Sebanyak 90 persen kasus kekerasan pada anak didominasi pada tindak kekerasan seksual, sedangkan sisanya terdiri dari kekerasan fisik, psikis, dan diskriminasi.

Menurut anggota Komisi VIII Abdullah Fikri Faqih pemerintah segera memperkuat fungsi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) disemua strata Kepolisian Republik Indonesia. 

"Karena itu diperlukan penanganan khusus UPPA yang menurut laporan kami unit ini masih belum maksimal karena keterbatasan personil," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jum'at (5/12). 

Kendala yang dihadapi oleh banyak satuan Kepolisian setingkat Sektor (Polsek) terutama soal terbatasnya jumlah personil di UPPA. Unit itu seharusnya diisi oleh Polisi Wanita (Polwan). Tetapi karena jumlah Polwan masih terbatas, terpaksa beberapa kasus perempuan dan anak ditangani di luar unit PPA.
  
Jumlah Polwan menurut data Komisi Kepolisian Nasional hanya 3 persen dari kekuatan Polisi di seluruh Indonesia yang mencapai 400 ribu personil. Sementara itu, dibutuhkan paling tidak 2 personil Polwan di setiap Polsek.
   
"Bila tidak memungkinkan merekrut dalam waktu singkat, sebaiknya penguatan UPPA tetap diseriusi dengan memberdayagunakan kekuatan yang ada,” saran Fikri.
    
Selain itu, Fikri juga mendesak pemerintah meningkatkan program pencegahan untuk menurunkan angka kekerasan pada anak, semisal sosialisasi mengenai sanksi yang dapat dikenakan pada pelaku kekerasan terhadap anak, seperti dalam Undang-undang Perlindungan anak, dan KUHP. (red)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9