Arif Wibowo PDIP : Anggota DPR yang Rapat di Hotel Brengsek
Posted on :
12/11/2014 06:30:00 PM
Berita9 - Kebijakan Pemerintah yang melarang Kementerian dan Lembaga rapat di hotel ternyata berdampak pada karyawan hotel. Mereka kini dibayang-bayangi pemutusan hubungan kerja (PHK). Diperkirakan 80 persen hotel yang mendapat penghasilan dari pemerintah pusat dan daerah yang sering menggelar rapat. Belum lagi hotel yang masuk kategori bukan tujuan wisata akan terkena dampak yang sangat terasa.
Anggota DPR Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Jefirtson Riwu Kore, menilai, kebijakan pemerintah itu hanya pencitraan belaka.
"Percayalah, Itu hanya pencitraan. Sebaiknya jangan dilarang rapat di hotel, tapi dibatasi saja," katanya memberi solusi.
Alasannya, tidak semua PNS punya tempat untuk mengerjakan tugas mereka secara bersama-sama. "Masa mau rapat di jalan?" serunya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Namun, kebijakan larangan rapat di hotel tidak berlaku bagi Anggota DPR. Anggota Parlemen bisa menggunakan hotel seperti biasanya tanpa terganggu dengan kebijakan Jokowi.
"Kebijakan itu jelas tidak berlaku bagi Anggota DPR. Lagi pula kita kan tidak rapat tiap hari," kata anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo.
Ditanya Berita9 jika seperti itu, PDIP tidak mendukung kebijakan Presiden yang berasal dari partainya, dengan nada agak tinggi, Arif berseru. "Sudah tulis yang besar, Anggota DPR yang rapat di hotel brengsek," katanya sambil berlalu.
Namun sayang, kebijakan pemerintah itu hingga kini belum jelas kelanjutannya. Penjelasan rinci berupa peraturan menteri pun belum ada. Karena, kata Arief, DPR belum melakukan rapat dengan Kementerian terkait.
"Beginilah repotnya kebijakan yang tanpa pengawasan," ujar Arif.
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik