Breaking News :

Ahok Fasilitasi Umroh Penjaga Masjid


Berita9 - Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bambang Sugiyono, mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama adalah pencetus gagasan kebijakan pemberangkatan umroh penjaga masjid di Jakarta. Tahun sebelumnya, Ahok -panggilan akrab Basuki- mengeluarkan kebijakan marbot di Jakarta memperoleh gaji.
(berita terkait : )

Pemprov DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta, menyeleksi ribuan marbot pada awal bulan November lalu. Para penjaga masjid yang akan diberangkatkan ini dipilih dari sekitar 3.140 marbut yang tersebar di 3.000-an masjid di Jakarta.
(berita terkait : DMI DKI Jakarta Fasilitasi Pengembangan Usaha dan Proteksi Marbot Masjid )
  
"Para penjaga masjid yang diprioritaskan ini yang betul-betul rajin bekerja, sudah sepuh, tidak memiliki penghasilan lain selain menjadi marbut. Serta penjaga masjid yang masjidnya kecil belum banyak tersentuh orang," ucapnya.

Tiap tahun, tambah Bambang, Pemprov DKI memberi hibah kepada Dewan Masjid Indonesia sebesar Rp 10,1 miliar. Sebagian diantaranya yakni sebesar Rp 7 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji marbut ditambah biaya keberangkatan umrah. Adapun gaji yang dibayarkan kepada marbut masjid di Jakarta sekitar Rp 200 ribu per bulan.
(berita terkait : thumbnail KH. Syamsuddin : DMI DKI, Membangun Profesionalisme Masjid )

Diakui Bambang, dirinya telah mendapat instruksi dari Plt Gubernur untuk memperbanyak kuota marbut masjid yang diberangkatkan umroh. Jika tahun ini ada 30 marbut yang diberangkatkan umrah, maka tahun depan jumlahnya ditambah menjadi 30-40 marbot .

"Pak Gubernur bilang, semua orang yang bekerja di masjid itu pasti orang baik, makanya perlu diberi penghargaan (umrah). Tiap tahun, mungkin sekali atau dua kali, marbut diberangkatkan umrah," tandas Bambang. (red/rid)
Share this post :
 
Copyright © 2014. Berita 9 Santun dan Bersahabat - All Rights Reserved
ReDesign by Berita 9