Berita9 - Terbongkarnya kasus pemalsuan kartu tanda penduduk elektronik
(e-KTP) oleh perusahaan di luar negeri, membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap, ada
pemalsuan e-KTP oleh percetakan di luar negeri, yaitu di China dan
Prancis. Menurutnya, secara fisik e-KTP palsu itu tidak berbeda dengan
bentuk resmi yang dikeluarkan pemerintah. Tjahjo juga menghentikan
proyek e-KTP yang menelan anggaran negara hingga Rp6 triliun itu untuk
sementara.
Kini, Kemendagri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia
dan Kementerian Luar
Negeri untuk menyelidiki kasus pemalsuan Dari informasi yang beredar,
e-KTP yang dipalsukan itu dicetak di China dan Prancis.
"Kami akan proaktif berkoordinasi dengan Kemenlu terkait kasus
itu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie di
kantornya, Senin (17/11).
Ronny menuturkan, Badan Intelijen Keamanan Polri kini tengah
menelusuri dan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk memperoleh data awal.
"(Masih ditelusuri) Yang melakukan orang luar negeri atau orang Indonesia yang di luar negeri," ujar Ronny.
Menurut Ronny, dari data awal itu akan ditindaklanjuti untuk
penyelidikan oleh Bareskrim Polri apakah terjadi tindak pidana atau
tidak. Bila bukan pidana akan dicari solusi agar tidak disalahgunakan. (red)