Mensos : Dana KPS Bisa Diambil Sekaligus
Posted on :
11/23/2014 09:46:00 PM
Berita9 - Pemegang Kartu P{erlindungan Sosial (KPS) bisa mengambil dana pemberian pemerintah sebesar Rp. 200 ribu per bulan dan bisa diambil sekaligus setahun. Bantuan itu, lanjut diterima pemegang KPS dalam bentuk Giro Tabungan. (baca juga : Ombudsman : Tiga "Kartu Sakti" Produk Lawas di Daur Ulang)
"Jadi, bisa diambil semua, atau sebagian. Atau kalau tidak diambil tidak akan hilang," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Ahad (23/11).
(baca juga : Kartu Sakti alat kelabui masyarakat demi kenaikan BBM)
Khofifah menyebut, sebanyak 15,5 juta penduduk di Indonesia diberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Angka itu mengacu pendataan program perlindungan sosial dari BPS tahun 2011.
Sebanyak 1.230.553 bisa diproses dan dijabarkan sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
(baca juga : DPR pertanyakan transparansi dan penanggung jawab tiga "Kartu Sakti")
"Nominalnya Rp200 ribu, terhitung mulai November dan Desember 2014, jadi nanti tanggal 2 Desember warga menerima Rp400 ribu. Ditunggu saja, nanti ada surat dari Kantor Pos," kata Khofifah. (red)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik