Menkum HAM : PPP Romi bisa dibatalkan PTUN
Posted on :
11/03/2014 06:48:00 PM
Berita9 - Saling klaim antara Suryadharma Ali dan Romahurmuziy alias Romi semakin sengit. Keduanya beranggapan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang di kubu masing-masing yang paling benar dan sah. Keduanya saling mengklaim legalitas kepengurusannya yang paling sah. Sementara pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengklaim PPP kubu Romi yang paling sah menurut hukum legal formal.
"Yang sah itu sekarang adalah Romi. Itu legal formalnya sebelum diputuskan itu," kata Yasona di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (03/11). Namun, Yasona mengaku tak masalah jika keputusan untuk melegalkan PPP kubu Romy dibatalkan melalui PTUN.
Untuk membatalkan legalitas Romi, hanya bisa dilakukan melalui Pengadilan Tata Usana Negeri (PTUN) bukan dengan Muktamar yang baru dilakukan oleh Suryadharma Ali.
"Saran kami, kami tidak mau intervensi. Lebih baik duduk bersama aja. Semua bisa diselesaikan melalui musyawarah, kompromi," ujar dia.
"Barangkalimereka harus islah lagi, berembuk lagi," kata dia. (red/sw)
Label:
Artikel Terbaru,
Politik,
Poltik